Uang Palsu di Gowa dan Makassar: Ancaman Ekonomi, Demokrasi, dan Integritas Pendidikan

BeritaBenua.com —
Beritabenua
BeritabenuaPenulis

GOWA, Beritabenua.com - 13 Desember 202, Muh Thafdil Wirawan S, seorang masyarakat yang peduli terhadap keadilan sosial dan integritas lembaga pendidikan, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat di wilayah Gowa dan Makassar. Informasi yang dihimpun menunjukkan indikasi kuat bahwa uang palsu ini tidak hanya diedarkan tetapi juga dicetak di salah satu kampus Islam terkemuka di daerah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan dalam penyelidikan narkoba oleh pihak kepolisian.

“Peredaran uang palsu adalah ancaman serius bagi masyarakat kita. Ini merugikan secara ekonomi, mencoreng nama lembaga pendidikan, dan mengancam kepercayaan publik terhadap demokrasi, terutama pasca-Pilkada,” ujar Muh Thafdil Wirawan S. dalam pernyataannya.

Dampak Buruk Peredaran Uang Palsu

Kasus ini membawa dampak besar yang harus segera ditangani:

1. Ekonomi Masyarakat : Kerugian finansial langsung bagi masyarakat yang tanpa sadar menerima uang palsu.

2. Citra Lembaga Pendidikan : Jika benar kampus digunakan untuk aktivitas ilegal, ini menjadi ancaman terhadap moral dan integritas pendidikan.

3. Demokrasi Tercoreng : Dugaan penggunaan uang palsu dalam serangan fajar saat Pilkada mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Langkah Waspada dan Tindakan Nyata

Muh Thafdil Wirawan S. menyerukan langkah konkret untuk menghadapi masalah ini:

- Masyarakat : Harus lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dengan memeriksa transaksi tunai dan melaporkan temuan ke pihak berwenang.

- Lembaga Pendidikan : Diminta untuk introspeksi dan bekerja sama dengan aparat dalam memastikan kampus bebas dari aktivitas ilegal.

- Penegak Hukum : Harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan hasilnya secara transparan kepada publik.

Mengamankan Masa Depan

Muh Thafdil Wirawan S. juga menekankan pentingnya langkah strategis ke depan:

-  Edukasi Publik : Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara mengenali uang palsu.

- Pengawasan Dana Politik : Mengontrol ketat aliran uang selama proses politik untuk menghindari penggunaan uang palsu.

- Reformasi Pengawasan Kampu : Menjamin lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh kejahatan.

“Masyarakat Gowa dan Makassar harus bersatu menghadapi tantangan ini. Bersama-sama, kita bisa melindungi masa depan ekonomi, demokrasi, dan generasi muda dari dampak buruk peredaran uang palsu,” tutup Muh Thafdil Wirawan S.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Muh Thafdil Wirawan S.

[ 085964181544 ]

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Panitia Musda ke-VIII KNPI Nunukan Buka Pendaftaran Calon Ketua

    Andi Baso 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Terakhir Drag Bike Kapolres Cup I Championship, Polres Sinjai Beri Pengamanan Maksimal

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Klarifikasi Pemilik Sapi di Sinjai Barat: Tak Benar Sapi Mati Sebelum Dipotong!

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    KKN Unhas Beri Penyuluhan Pembuatan Kompos di Sukamaju

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    IMM Mamuju Desak Kapolresta Segera Tindak Pelaku Pemukulan Guru

    Hidayat 3 hari lalu

    Baca

    Baru