PAD Hilang, Lingkungan Rusak: Fraksi Demokrat Soroti Tambang Galian C dan Warning Pemkab Sinjai

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua--Pada Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Sabtu 19/7/2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Sinjai. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah. Ia menilai bahwa pendapatan dari berbagai sumber, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pendapatan sah lainnya, menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah.

Meski demikian, Fraksi Demokrat mendorong agar Pemda tidak berpuas diri dan terus mengupayakan peningkatan PAD, khususnya dari sektor retribusi dan pajak daerah. Peningkatan tersebut diharapkan dilakukan melalui inovasi serta perluasan basis pajak yang tidak memberatkan masyarakat.

Selain menyoroti sisi pendapatan, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan belanja daerah. Mereka meminta agar anggaran, baik untuk belanja operasional maupun belanja modal, lebih diarahkan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta program pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, A. Azjumawangsah, juga menyoroti adanya dugaan kebocoran PAD di sektor pertambangan galian C. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang melibatkan pengambilan dan pengangkutan bahan galian seperti batu, pasir, dan tanah, seharusnya menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah. Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat serta mengevaluasi sistem pemungutan retribusi dan pajak di sektor tersebut guna menghindari potensi kebocoran.

"Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pertambangan galian C Hal ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan, praktik penambangan ilegal serta dugaan manipulasi data" pungkasnya

Untuk menekan potensi kebocoran tersebut, Azjumawangsah meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar bersikap lebih tegas dan transparan dalam proses penarikan retribusi terhadap tambang galian C yang legal. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin, karena aktivitas tersebut tidak hanya merugikan daerah dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak negatif terhadap sosial ekonomi masyarakat serta kerusakan lingkungan

"Kalau ini dilakukan secara tertib dan transparan, saya yakin PAD kita akan meningkat secara signifikan" tutupnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Tingkatkan Pengetahuan Peternak, PMK dan Silase-Kompos Disosialisasikan KKN-T Unhas 114 di Sinjai Timur

    Arrang Saz sekitar 6 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pengurus BEM Fakultas Ilmu Komputer Unika Resmi Dilantik, Suhar Wijaya Siap Jalankan Amanah

    Hidayat sekitar 7 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dies Natalis ke-2, Akbid Mega Buana Sinjai Gelas Aksi Sosial

    Beritabenua 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kuasa Hukum Protes Penetapan Calon Ketum HIPMI Sulbar, Nilai Langgar AD/ART dan Peraturan Organisasi

    Hidayat 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    PLN Icon Plus Dukung Pengembangan Talenta Vokasi, Hadirkan Perspektif Industri di LKS SMK Provinsi Gorontalo

    Beritabenua 2 hari lalu

    Baca

    Baru