SINJAI, Beritabenua--Pada Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Sabtu 19/7/2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Sinjai. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah. Ia menilai bahwa pendapatan dari berbagai sumber, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pendapatan sah lainnya, menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah.
Meski demikian, Fraksi Demokrat mendorong agar Pemda tidak berpuas diri dan terus mengupayakan peningkatan PAD, khususnya dari sektor retribusi dan pajak daerah. Peningkatan tersebut diharapkan dilakukan melalui inovasi serta perluasan basis pajak yang tidak memberatkan masyarakat.
Selain menyoroti sisi pendapatan, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan belanja daerah. Mereka meminta agar anggaran, baik untuk belanja operasional maupun belanja modal, lebih diarahkan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta program pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, A. Azjumawangsah, juga menyoroti adanya dugaan kebocoran PAD di sektor pertambangan galian C. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang melibatkan pengambilan dan pengangkutan bahan galian seperti batu, pasir, dan tanah, seharusnya menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah. Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat serta mengevaluasi sistem pemungutan retribusi dan pajak di sektor tersebut guna menghindari potensi kebocoran.
"Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pertambangan galian C Hal ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan, praktik penambangan ilegal serta dugaan manipulasi data" pungkasnya
Untuk menekan potensi kebocoran tersebut, Azjumawangsah meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar bersikap lebih tegas dan transparan dalam proses penarikan retribusi terhadap tambang galian C yang legal. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin, karena aktivitas tersebut tidak hanya merugikan daerah dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak negatif terhadap sosial ekonomi masyarakat serta kerusakan lingkungan
"Kalau ini dilakukan secara tertib dan transparan, saya yakin PAD kita akan meningkat secara signifikan" tutupnya.