Forum Perangkat Daerah Kota Makassar 2025: Ulfah Ichwani Ahmad Menjadi Narasumber

BeritaBenua.com —
Xiao HuliPenulis
Gambar Sampul

MAKASSAR, Beritabenua.com - Ulfah Ichwani Ahmad, ST, M.Si, Fungsional Perencanaan Ahli Muda Bappeda Kota Makassar, hadir sebagai narasumber dalam Forum Perangkat Daerah Kota Makassar 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 7 Januari 2025 oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar. Acara ini berlangsung di Hotel Horison dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, SKPD se-Kota Makassar, serta tamu undangan lainnya.

Forum ini bertujuan untuk memaparkan capaian program tahun 2024 oleh Dispora dan mengumpulkan masukan serta saran dari berbagai pihak. Ulfah Ichwani Ahmad memberikan perspektif penting dalam penyusunan program strategis untuk pengembangan kepemudaan dan olahraga di Kota Makassar yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan program-program yang bermanfaat bagi generasi muda dan dunia olahraga di kota ini.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Sudah Dilaporkan ke Dinas Tapi Belum Ditindak, Akhirnya Puluhan Ayam Warga di Sinjai Barat Mati Diduga Akibat Flu Burung

    BeritaBenua.com • sekitar 24 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    ‎Dari Ruang Redaksi ke Gedung DPRD Sinjai, Profil Perjalanan Muhammad Ridwan

    Arrang Saz • 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Perampasan Lahan Warga Rante Balla, PBHI Sulsel Desak DPRD Panggil PT Masmindo

    BeritaBenua.com • 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mujahid Turaihan Maju Calon Koordinator Pusat BEM PTMAI, Bawa Gagasan Strategis untuk Bangsa

    Arrang Saz • 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Muhammad Farhan Fauzan Nyatakan Maju sebagai Calon Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum

    NURrr Aminn • 5 hari lalu

    Baca