Kolaborasi ABG Jadi Fondasi Transformasi Kesehatan: Kepala BPOM Tegaskan Inovasi dan Sinergi Lintas Sektor

BeritaBenua.com —
Beritabenua
BeritabenuaPenulis

Jakarta, Beritbenua — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, inovasi regulasi, dan kolaborasi berbasis konsep ABG (Academic, Business, Government) sebagai pilar utama dalam mempercepat transformasi sistem kesehatan nasional.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Merah Putih BPOM, Jakarta.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Hadir pula sejumlah pimpinan lembaga anggota KKSK, di antaranya Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Deputi Komisioner OJK Iwan Pasila yang mewakili Ketua Dewan Komisioner OJK, serta anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nikodemus Beriman Purba.

Dalam sambutannya, Prof. Taruna Ikrar menekankan bahwa transformasi kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara akademisi yang menghasilkan inovasi, sektor bisnis yang mendorong produksi dan investasi, serta pemerintah sebagai penggerak regulasi untuk kepentingan publik.

“Konsep ABG — Academic, Business, dan Government — adalah poros utama percepatan transformasi kesehatan. Hanya dengan kolaborasi tiga pilar ini, kita bisa melahirkan kebijakan yang ilmiah, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada forum ini, BPOM juga mengangkat isu strategis mengenai "Penguatan Regulasi Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) untuk Meningkatkan Akses Obat Inovatif". Dengan terbitnya Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025, BPOM menunjukkan komitmen untuk mempercepat akses terhadap terapi-terapi inovatif seperti sel punca dan terapi gen, sambil tetap menjamin aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat.

Selain itu, BPOM saat ini tengah menunggu hasil akhir asesmen untuk memperoleh status sebagai WHO Listed Authority (WLA), yakni pengakuan internasional atas kapasitas regulatori yang setara dengan otoritas kesehatan negara maju.

Dalam kesempatan yang sama, BPOM bersama Kementerian Kesehatan juga menandatangani *Project Charter Interoperabilitas Data*. Inisiatif ini menjadi langkah strategis menuju sistem kesehatan nasional yang berbasis data, aman, terintegrasi, dan mengikuti standar global.

“Inovasi regulasi dan digitalisasi data adalah dua sayap transformasi. Namun yang membuatnya terbang tinggi adalah sinergi — sinergi manusia, lembaga, dan niat baik untuk melindungi rakyat,” tutup Prof. Taruna Ikrar.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Premanisme Bubarkan Aksi Unras di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Aliansi Blok Poros Makassar Desak Kapolrestabes Dicopot

    Arrang Saz sekitar 2 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sinjai Melawan: AMPERA SINJAI Menyulut Api Perlawanan Rakyat terhadap Tambang Emas

    Arrang Saz sekitar 6 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Menjaga Kehormatan Pahlawan: Aksi Nyata Karang Taruna Makassar dan TNI di TMP

    Beritabenua 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ada Apa, Pemilik Taman Tumbuh di BB1 Adukan PT Vale ke Kementerian Kehutanan?

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ketua PMII Apresiasi Dialog Kerakyatan, Soroti Ketidakhadiran DPRD Kota Makassar

    Nur Amin 4 hari lalu

    Baca

    Baru