PENAJAM, Beritabenua.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyerahkan sertifikat tanah kepada 20 petambak dari Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, pada Rabu (23/10/2024).
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU dan menjadi bagian dari program reforma agraria yang bertujuan untuk membantu nelayan budidaya dalam mendapatkan kepastian hukum atas lahan tambaknya.
Sertifikasi ini merupakan inisiatif Dinas Perikanan Kabupaten PPU yang telah mengusulkan sertifikasi lahan tambak bagi para petambak di Maridan.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin berharap bahwa dengan adanya sertifikat ini, para petambak dapat lebih termotivasi dalam mengembangkan usaha tambak mereka, serta mendapatkan perlindungan hukum atas lahan yang mereka miliki.
"Kami bersyukur sertifikat lahan tambak ini bisa diserahkan, semoga ini menjadi pendorong bagi para petambak untuk lebih produktif. Pemerintah daerah akan terus mendukung sektor perikanan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di PPU," ujar Zainal.
Zainal juga menekankan bahwa sektor perikanan, khususnya budidaya tambak, adalah salah satu sektor yang perlu perhatian lebih. Program seperti sertifikasi lahan ini merupakan salah satu cara untuk memberikan rasa aman dan dukungan bagi para petambak agar mereka bisa fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir soal status lahan yang mereka kelola.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa dari 30 sertifikat lahan tambak yang diusulkan, 20 telah selesai dan diserahkan pada acara tersebut, sementara 10 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Ia juga menegaskan komitmen dinasnya untuk segera menyelesaikan seluruh sertifikat yang belum rampung.
"Dengan penyerahan sertifikat ini, para petambak bisa lebih fokus pada pengelolaan tambak mereka. Sertifikasi ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di PPU, khususnya di wilayah Maridan," ujar Rozihan.
Rozihan berharap sertifikat yang belum selesai akan segera diproses dan diserahkan dalam waktu dekat, sehingga semua pemilik lahan tambak di Maridan dapat menikmati kepastian hukum dan manfaat dari program reforma agraria ini.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Pj Bupati PPU kepada para petambak, yang disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya program sertifikasi lahan ini. (adv/kominfoppu)