SINJAI, Beritabenua- Seorang ayah di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan didugah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Ia adalah LF (55) melakukan hubungan bejat kepada anak kandungnya NW (17) dirumah kebunnya.
Wartawan Dilarang Liput Demo di BB1 PT. Vale, LBH Suara Panrita Keadilan Mengecam Tindakan Intimidasi
BeritaBenua.com • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
DWP Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi bagi Pasangan Usia Subur
BeritaBenua.com • sekitar 18 jam lalu
Berita Terkini
Dalam informasi yang diterima awak media, hal tersebut bermula ketika, LF mengajak NW pergi menyiram tanaman pala di kebunnya, Minggu (13/10/2024).
"Ayah saya mengajak saya kekebun, tidak lama sampai dikebun ayah saya langsung memaksa saya untuk melakukan perbuatan bejat, ia mengatakan bahwa ketika tidak melakukan hal tersebut ia akan sakit" ucap NW pada saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Kadis PP dan KB Makassar Pimpin Monitoring Program LOPIS, Tekankan Optimalisasi Peran dalam Penurunan Stunting
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Sinergi Pemkot Makassar dan PKBI: Wujudkan Kota Sehat dan Bebas Stigma HIV/AIDS
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Lebih lanjut, NW mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan perlawanan, namun kemudian ia diancam dibunuh.
"Saya sempat melakukan perlawanan, namun ayah saya menindih badan saya lalu mengancam untuk membunuh dengan menggunakan parang," tambahnya.
NW, yang tidak menerima perbuatan ayahnya, lansung melaporkan ke Polsek Sinjai Selatan.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri membenarkan kasus pelecehan tersebut.
"Iya benar laporannya telah kami terima," tulisnya.
Lanjut, Massalinri mengatakan bahwa terkait kasus tersebut sebentara ditindaklanjuti.
"Sementara dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai," tutupnya.





