SINJAI, Beritabenua - Muhammad Yusran Guntur menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran calon Ketua Umum Karang Taruna (Caketum KT) Kabupaten Sinjai.
Wujud Sinergitas, Polres Malinau Silaturahmi dengan Kodim saat HUT TNI ke-81
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
50 Pajak Air Tanah Sinjai Bermasalah, BPK Temukan Setoran Tak Lewat Rekening Kas Daerah
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Yusran Guntur mengembalikan formulir tersebut di Grand Hotel Rofina Sinjai, Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 17.30 WITA.
Rencana HKm di Wilayah Adat Barambang, AMAN Sinjai Khawatir Timbulkan Polemik
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Rumah Permanen di Dusun Arango Sinjai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
Dalam pengembalian formulir tersebut, Yusran datang langsung membawa lima rekomedasi.
Rombongan Yusran kemudian diterima langsung oleh jajaran Panitia Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sinjai.
Ketua Panitia Temu Karya, Andi Anwar Ishar, membenarkan bahwa berkas pengembalian formulir Yusran Guntur telah diterima oleh panitia.
“Iya, berkasnya sudah kami terima,” kata Andi Anwar Ishar.
Sementara itu, proses pengembalian formulir bakal calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Sinjai masih berlangsung. Panitia menetapkan batas akhir pengembalian formulir pada Rabu, 30 September 2026, pukul 11.00 WITA.
“Pengembalian formulir ditutup pada Rabu besok pukul 11.00 WITA,” kata Plt Ketua Karang Taruna Kabupaten Sinjai, Firdaus, Selasa (29/9/2026).
Pengembalian formulir tersebut menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sinjai yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026.





