Breaking News: Nelayan di Sinjai Ditemukan Tewas di Atas Perahu

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua- Seorang Nelayan dari Pulau Kambuno, Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai bernama Amiruddin Coing, ditemukan meninggal dunia diatas perahu miliknya.

Diperkirakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekira Pkl. 11.00 Wita, siang tadi.

Lihat Juga

Saat kejadian korban tengah mencari ikan tak jauh dari dermaga Pulau Kambuno.

Kapolsek Pulau Sembilan, Iptu Sahabuddin, membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Benar, mayat tersebut ditemukan tadi sekitar pukul 11.00 Wita,” kata Iptu Sahabuddin.

Mayat ditemukan nelayan dalam keadaan tergantung di atas kapal sampan miliknya.

“Jadi posisi korban tergantung di atas perahunya, sementara anggota kami sedang menuju TKP,” katanya.

Warga Pulau Kambuno, Mudassir, membenarkan peristiwa ini. Namun penyebab meninggalnya korban belum diketahui.

“Tapi menurut Info pancing Guritanya tersangkut di karang. Pas mungkin mau na selami na dia pusing lalu jatuh,” tulis Mudassir.

Dari video yang dikirim Mudassir, saat perahu korban dievakuasi, tampak kaki korban terlilit tali perahu dengan kepala hingga bahu dalam posisi di bawah cadik perahu.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Sulap Air Laut Jadi Air Minum, Pemkot Makassar Siapkan Teknologi Desalinasi Bertenaga Surya

    BeritaBenua.com • 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bawa 5 Rekomendasi, Yusran Guntur Daftar Caketum KT Sinjai

    BeritaBenua.com • 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Fantastis, Isu Bajet Bursa Pemilihan Ketua Karang Taruna Sinjai Capai Rp10 Juta

    Arrang Saz • 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mantan Ketua HMI Sinjai Ambil Formulir untuk Muhammad Riadi sebagai Bakal Calon Ketua KT

    BeritaBenua.com • 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Langkah Awal Muhammad Rum Sunusi Menuju Kursi Ketua Karang Taruna Sinjai

    Arrang Saz • 4 hari lalu

    Baca