SINJAI, Beritabenua - Satuan Reserse kriminal Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa surat yang sah.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, mengamankan tiga pria pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 pukul 04.00 wita di jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Buron Sejak 2024, Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Berhasil Diamankan
Arrang Saz • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Reses I 2026, Legislator Golkar Misna Serap Suara Masyarakat
BeritaBenua.com • sekitar 23 jam lalu
Berita Terkini
Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH membenarkan telah diamankan tiga orang laki-laki yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi tau surat yang sah.
Adapun yang diamankan berinisial lel. SL, (19) tahun, pek. petani, lel. AM, (17) tahun, pek. petani dan lel. RN, (17), pek. pelajar, ketiganya merupakan Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Milad 2 Dekade SIT Al-Fikri Makassar, Momentum Refleksi dan Penguatan Nilai Kemanusiaan
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Sidang DKU Ungkap Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemilma di UIN Alauddin, Empat Saksi Ajukan Bukti
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, yang mengungkap adanya tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung dan satu kris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku. Ketiga pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka," tambah AKP Andi Rahmatullah.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.





