Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Di Kantor Camat Sinjai Utara

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua– Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dibackup oleh Tim Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan dua pria berinisial AS (21) dan SN (21), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta merupakan warga Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 31 Januari 2025. Pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, di Kantor Camat Sinjai Utara, Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," ungkapnya.

"Kronologis kejadian dimana pelaku masuk ke pekarangan Kantor Camat Sinjai Utara dan mencuri outdoor atau kompresor AC merek Polytron dan LG yang terpasang di belakang ruangan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sinjai Utara. Pelaku dengan mudah membuka alat tersebut dan membawa kabur hasil curiannya” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai bersama Tim Resmob bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan, pada Selasa, 04 Februari 2025, tim resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Wajo sehingga berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo untuk memback up dan bergerak kelokasi yang di maksud dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, tim resmob Polres Sinjai mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda

Supra GTR warna merah hitam, dua batang besi dudukan AC, satu buah selang AC, satu karung kecil berisi Tembaga dan serbuk alma.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal demi keamanan dan kenyamanan warga Sinjai.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mahasiswa KKN UIAD Desa Saotanre Gelar Penyuluhan Hukum Bertema Restorative Justice, Warga Antusias

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    IKA UIN Alauddin Gelar Silaturahmi Ramadan, Idrus Marham Tegaskan Alumni Harus Berkiprah untuk Bangsa

    Nur Amin 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    BPP Sinjai Barat Kunjungi Rumah yang Tertimpa Pohon di Turungan Baji

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi Sigap Penanganan Gangguan Backbone Lahendong – Kawangkoan, Layanan Berhasil Dipulihkan

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca