Desa Sukaraja Diproyeksikan Jadi Pusat UMKM, Bijak Ilhamdani Optimis

BeritaBenua.com —
Xiao HuliPenulis
Gambar Sampul

PENAJAM, Beritabenua.com – Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sepaku. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, saat menggelar reses masa sidang II Tahun 2025 di desa tersebut pada Senin (17/2/2025).

Bijak, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU, mengungkapkan bahwa pemilihan Desa Sukaraja sebagai lokasi reses bukan tanpa alasan. Ia menilai desa ini memiliki posisi strategis karena berada di pusat Kecamatan Sepaku dan berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lihat Juga

“Desa Sukaraja perlu mendapat perhatian lebih dalam pengembangan UMKM, mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan wilayah ring satu IKN. Ini merupakan peluang besar dalam sektor ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bijak menegaskan bahwa pengembangan UMKM dan kuliner di Desa Sukaraja dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin Sukaraja adalah desa yang tepat untuk dikembangkan sebagai pusat UMKM. Tahun ini, insya Allah kami dari DPRD akan membangun pujasera sebagai langkah konkret,” tambahnya.

Bijak berharap, dengan adanya pusat kuliner dan UMKM ini, masyarakat Desa Sukaraja dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu memanfaatkan peluang yang ada di sekitar IKN guna meningkatkan taraf hidup mereka. (adv/rmt)

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Pungli CPNS FIKK UNM, ISMS Minta Polda Buka Kasus dan Periksa Aktor

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Polemik RSI Faisal, Diduga Punya Hutang dan Mark Up

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi jilid V, Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Hingga Upaya Melindungi Pelaku oleh Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 8 hari lalu

    Baca
    Desa Sukaraja Diproyeksikan Jadi Pusat UMKM, Bijak Ilhamdani Optimis - Berita Benua