Penyusunan RKPD 2025 Berbasis Data, Pemkot Makassar Gelar Forum Diskusi

BeritaBenua.com —
Xiao HuliPenulis
Gambar Sampul

MAKASSAR, Beritabenua.com - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Nur Kamarul, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Forum Perangkat Daerah Kota Makassar yang digelar Dinas Pekerjaan Umum pada Senin, 10 Februari 2025, di Hotel Maxone.

Forum ini menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat guna mempertajam target program pembangunan. Berbagai isu strategis, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik, dibahas secara mendalam untuk memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Lihat Juga

"Penyusunan RKPD harus berbasis data akurat dan mempertimbangkan seluruh usulan pemangku kepentingan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai visi Kota Makassar," ujar Nur Kamarul.

Hasil forum ini akan menjadi dasar dalam perumusan RKPD Kota Makassar 2025 sebelum ditetapkan secara resmi. Pemerintah Kota Makassar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Kajian Jurnalistik Mahasiswa Perairan Sinjai, Menakar Nalar di Ruang Sederhana

    Arrang Saz sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pemerintah Rancang Kebijakan WFH untuk Menekan Penggunaan BBM Nasional

    Arrang Saz sekitar 11 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aturan Baru Berlaku, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dinonaktifkan

    Arrang Saz sekitar 11 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Batas Belanja Pegawai 30 Persen Bayangi Keberlanjutan PPPK di Sinjai

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sudah Tiga Kali Disomasi, Wabup Gowa Belum Lunasi Utang Miliaran Rupiah

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca