Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Telan Anggaran Rp4.4 Miliar, Tuai Sorotan

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam - MPO Cabang Sinjai menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk satu kegiatan perjalanan dinas.

Supardi, Ketua Umum HMI-MPO Cabang Sinjai mengemukakan terkait anggaran perjalanan dinas DPRD yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran.

"Hal ini tidak mencerminkan prinsip-prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap arah kebijakan nasional sebagaimana diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran" tuturnya. Jumat (25/4/25).

Menurutnya pemerintah telah menekankan pentingnya setiap lembaga negara dan pemerintah daerah untuk melakukan pengetatan anggaran dan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Penganggaran sebesar Rp4,4 Miliar tanpa rincian yang jelas untuk satu kegiatan perjalanan dinas oleh DPRD Sinjai adalah sebuah tanda tanya publik, menunjukkan adanya praktik penganggaran yang tidak sejalan dengan semangat penghematan nasional dan menunjukkan adanya potensi pemborosan serta ketidaksesuaian terhadap kondisi keuangan" lanjut Pardi.

Ia juga menambahkan di samping banyaknya masalah kedaerahan kabupaten Sinjai yang memerlukan perhatian khusus seperti masalah sanitasi layak dan air bersih di pulau sembilan.

“Permasalahan ketersediaan listrik di Bonto Katute Sinjai Borong, permasalahan kesehatan, permasalahan infrastruktur jalan di Bulupoddo, Sinjai Barat, Tellulimpoe dan Sinjai Borong dan berbagai permasalahan lainnya" lanutnya.

Kemudian dikatakannya lagi, sebagai wakil rakyat, DPRD Sinjai semestinya hadir membuka mata atas penderitaan masyarakat dan menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bijak, bukan malah menampilkan praktik yang kontraproduktif dengan kebutuhan dasar masyarakat serta semangat reformasi birokrasi dan efisiensi nasional.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, yang telah dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait alokasi anggaran ini, belum memberikan keterangan.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Konservasi Mangrove Camp Dirangkaikan dengan Aksi Bersih Pesisir dalam Rangka Hari Bumi 2026 di Kampung Nelayan Untia

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Lomba Aksi Bersih Pulau Kambuno 2026, Tim Lorong Timur Raih Juara Pertama

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pengusaha Andre Jelaskan Duduk Perkara Dana Proyek yang Dikaitkan dengan Wabup Gowa

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca