SINJAI, Beritabenua-Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan salah satu anggota legislatif yang diduga menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.
A.Fauzan Wasekum Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai, menyatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Penggunaan plat yang tidak sesuai dapat dikategorikan sebagai pemalsuan.
“Ini jelas mencederai kepercayaan publik. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum, bukan justru melakukan pelanggaran,” ujar perwakilan HMI.
Pihaknya juga mendesak Kepolisian Resor Sinjai untuk segera melakukan Investigasi terkait dugaan plat nomor palsu yang digunakan oknum legislator serta langkah tegas terhadap pelanggaran hukum tersebut.
“Kami mendesak Polres Sinjai untuk memproses kejadian ini secara objektif dan transparan agar menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Sebelumya di kabarkan terjadi lakalantas Tepatnya di Dusun Baccara, Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DD 979 ZAH dengan logo anggota DPRD yang menabrak Pengendara sepeda motor.
Mobil yang dikendarai Zainal Abidin Hasnur legislator PKB bertabrakan dengan motor Ninja yang dikendarai Mirdan (23) merupakan mahasiswa Bulukumba.
Dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang pihaknya mengatakan sudah menangani kasus tersebut.
Mobil anggota DPRD Dapil 4 Sinjai ini menggunakan plat kendaraan palsu atau gantung.
"Mobil ini menggunakan plat gantung atau plat palsu karena kita sudah cari datanya namun tidak ditemukan,” tulisnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut Kasat Lantas Polres Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan yang akan di ambil oleh pihak Sat Lantas Polres Sinjai mengenai dugaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.