SINJAI, Beritabenua – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, kegiatan yang biasanya digelar secara terbuka kali ini dilakukan secara tertutup tanpa pelibatan media, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dihadiri sejumlah pejabat internal. Tidak seperti biasanya, kegiatan tersebut tidak diumumkan ke publik maupun dihadiri oleh awak media yang kerap meliput agenda serupa.
Sejumlah jurnalis mengaku tidak menerima undangan ataupun pemberitahuan resmi dari pihak Kejari. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan insan pers dan masyarakat.
“Biasanya kegiatan seperti ini terbuka dan media dilibatkan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan transparan. Tapi kali ini tidak ada informasi sama sekali,” ujar Bagus, salah satu jurnalis yang bertugas di Sinjai.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, yang dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, mengarahkan agar wartawan menghubungi Kasi Barang Bukti (BB), Muhammad Rivaldi.
“Silakan komunikasi dengan beliau,” tulis Jhadi melalui pesan singkat sembari mengirimkan kontak yang dimaksud.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Muhammad Rivaldi belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui saluran telepon.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejari Sinjai terkait alasan pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara tertutup. Sebab, kegiatan tersebut sejatinya merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum yang patut diketahui masyarakat.