PINRANG, Beritabenua - Kemenangan besar diraih tim hukum ACP Law Office di bawah pimpinan Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H., M.H., setelah berhasil memenangkan perkara perdata ahli waris Bupati pertama Kabupaten Pinrang yang telah diperjuangkan selama delapan tahun.
Perjuangan panjang yang dimulai sejak tahun 2017 itu akhirnya berakhir manis setelah Pengadilan Negeri Pinrang dalam putusannya pada Rabu (23/10/2025) mengabulkan gugatan ahli waris dan memenangkan pihak penggugat dalam perkara Nomor 8/2025.
Kasus ini sebelumnya sempat berlarut-larut dan beberapa kali diproses di pengadilan tanpa hasil memuaskan bagi ahli waris. Namun, momentum kemenangan mulai terbentuk sejak awal 2025, ketika ahli waris menunjuk Dr. Andi Cibu Mattingara sebagai kuasa hukum mereka.
Dengan pengalaman dan strategi hukum yang matang, Dr. Cibu berhasil membuktikan di persidangan bahwa klaim ahli waris memiliki dasar hukum yang kuat dan sah. Ia menyusun pembelaan berdasarkan bukti otentik dan data historis yang selama ini terabaikan.
“Sejak awal saya yakin perkara ini bisa dimenangkan, karena fakta hukum menunjukkan bahwa hak ahli waris sudah sangat jelas. Kami hanya perlu menempuh jalur hukum dengan sabar dan profesional,” ujar Dr. Cibu usai sidang putusan.
Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya tentang kepemilikan tanah, tetapi juga tentang pemulihan kehormatan keluarga besar Bupati pertama Pinrang yang memiliki peran penting dalam sejarah daerah tersebut.
“Ini bukan hanya kemenangan hukum, tapi kemenangan moral dan sejarah. Kami membuktikan bahwa keadilan masih hidup dan bisa ditegakkan,” tegas pendiri ACP Law Office itu.
Kemenangan ini disambut haru oleh pihak ahli waris yang selama bertahun-tahun menanti kejelasan hak mereka. Mereka memuji kerja keras dan integritas tim hukum ACP Law Office yang terus mendampingi hingga titik akhir.
“Perjuangan ini sangat panjang. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Dr. Cibu dan tim yang tidak pernah lelah memperjuangkan hak kami,” ujar salah satu ahli waris.
Dengan hasil ini, ACP Law Office kembali membuktikan reputasinya sebagai firma hukum yang konsisten memperjuangkan kebenaran dan hak-hak kliennya melalui pendekatan profesional, tegas, dan berintegritas.
Perjuangan panjangan tersebut tak terlepas dari kerja sama Tim Hukum ACP Law Office yang telah gigih, konsisten dan kerja sama yang baik dalam membawa perkara ini sampai menemukan keadilan.
“Terima kasih untuk tim hukum telah membuktikan kerjanya dengan baik,” tambahnya.