Mantan Presma UMSI Soroti Pelaporan Mahasiswa oleh Pihak Kampus

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua.com - Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) menyampaikan kritik atas langkah pihak kampus yang melaporkan salah satu mahasiswanya—yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa aktif—ke pihak kepolisian dengan tuduhan pengrusakan.

Dalam pernyataannya, ia menilai tindakan tersebut mencerminkan kemunduran dalam praktik demokrasi kampus yang semestinya menjunjung tinggi dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Lihat Juga
"Saya selaku mantan Presma BEM UMSI sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus dengan melaporkan mahasiswanya yang menjabat sebagai presiden mahasiswa ke pihak kepolisian dengan tuduhan pengrusakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pelaporan seperti itu justru memperlihatkan krisis ruang aspirasi di lingkungan akademik.

"Tindakan seperti ini menggambarkan bahwa kampus UMSI hari ini sangat gawat darurat demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak di lingkungan perguruan tinggi dapat mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan internal.

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa berpikir dan berdialog, bukan ruang yang menakutkan bagi mereka yang menyuarakan pendapat,” tutupnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi di perguruan tinggi tak hanya diukur dari kebebasan berpendapat, tetapi juga dari keberanian institusi untuk mendengar.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Pungli CPNS FIKK UNM, ISMS Minta Polda Buka Kasus dan Periksa Aktor

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Polemik RSI Faisal, Diduga Punya Hutang dan Mark Up

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi jilid V, Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Hingga Upaya Melindungi Pelaku oleh Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 7 hari lalu

    Baca