Dinas Pertanian PPU Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

BeritaBenua.com —
Rahmat (Tim)Penulis
Gambar Sampul

PENAJAM, Beritabenua.com – Dinas Pertanian (Distan) Penajam Pase Utara (PPU) terus berupaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan tanpa ada penyalahgunaan.

Kepala Distan PPU Andi Trasodiharto menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi ketat terhadap petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Sistem pendataan juga telah dibangun agar setiap petani yang berhak mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhan lahan pertanian.

Lihat Juga

"Petani yang menerima pupuk bersubsidi wajib membawa Kartu Tani dan KTP saat mengambil pupuk di kios yang telah ditunjuk. Kami juga dokumentasi pengambilan pupuk oleh mereka yang memenuhi syarat," ungkapnya.

Dia menjelaskan, sistem yang digunakan oleh Distan PPU dimulai dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang diajukan oleh kelompok tani. Hal ini mencakup informasi terkait luas lahan, jenis tanaman, dan jumlah pupuk yang dibutuhkan dan data tersebut diverifikasi oleh penyuluh pertanian di lapangan.

“Petani yang mengajukan sudah melalui proses pendataan yang akurat, sehingga ketika pupuk disalurkan, jumlah dan jenisnya sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing petani,” lanjutnya.

Pupuk bersubsidi kemudian disalurkan melalui kios resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Pengambilan dilakukan dengan menggunakan Kartu Tani elektronik yang terhubung langsung dengan sistem Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Saat petani melakukan transaksi di kios, mereka tinggal menggesek Kartu Tani mereka, dan semua informasi terkait identitas dan kebutuhan pupuk langsung muncul. Ini memastikan transparansi dalam distribusi pupuk bersubsidi," tutupnya. (adv/kominfoppu)

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Kajari Bantaeng Sudah Keluarkan Sprintugas atas Dugaan Korupsi di RSUD Anwar Makkatutu

    BeritaBenua.com sekitar 3 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    STAI Muhammadiyah Blora Gelar Seminar Internasional Fiqh Wasathiyah

    Titik Puspita Sari sekitar 3 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Laporkan Dugaan Korupsi RSUD Makkatutu ke Kejati Sulsel, PRI Ingatkan Pihak Kejari Bantaeng Jangan "Masuk Angin"

    BeritaBenua.com sekitar 10 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Srikandi Sinjai Nakhodai HIMABIP UIN Alauddin Makassar, Usung Transformasi “Rumah Bersama” Progresif

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    HMI-MPO Sinjai Beri “Rapor Merah” Kapolres Sinjai di Akhir Tahun 2025

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca