Hotel Atlet Kaltim Tak Bisa Disewakan, Pemprov Menunggu Perda Tarif Sewa

BeritaBenua.com —
NA
NAPenulis

KALTIM, Beritabenua.com -  Hotel Atlet di Kompleks Gelora Kadri Oening, Samarinda, yang merupakan salah satu hotel terbesar di Kalimantan Timur, masih belum dapat disewakan meskipun hotel ini telah dibiarkan tidak terkelola selama lebih dari sepuluh tahun. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa hotel tersebut saat ini menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur tarif sewa serta ketentuan lainnya.

Armeyn Arbianto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelola Kompleks Stadion Utama dan Madya (PKSUM) Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim akan segera melaksanakan seleksi atau "beauty contest" untuk memilih pengelola baru yang akan menangani Hotel Atlet. "Kami berharap kontes ini dapat menghasilkan pengelola yang memiliki kompetensi terbaik untuk mengelola hotel ini secara profesional," ujar Armeyn.

Namun, meskipun ada rencana pengelolaan baru, hotel tersebut belum bisa disewakan karena Perda tarif sewa belum diterbitkan. "Kami mohon maaf kepada masyarakat, karena kami tidak dapat menentukan tarif sewa hotel hingga Perda tersebut disahkan," kata Armeyn.

Pemprov Kaltim berharap, setelah pengalihan pengelolaan dan adanya Perda tarif sewa yang jelas, Hotel Atlet bisa dikelola dengan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat.

Tim Editor

Beritabenua
BeritabenuaEditor

Berita Terkait

Cover
Berita Terkini

Aksi HMI MPO di Sinjai Berakhir Ricuh

Arrang Saz 2 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Di Kantor DPRD, HMI MPO Desak Bupati Evaluasi Kinerja Dirut RSUD Sinjai

Arrang Saz 2 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

HMI-MPO Demo di Kantor Bupati Sinjai, Tuntut Copot Kadis Pendidikan Sinjai

Arrang Saz 2 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Puluhan Massa HMI MPO Kepung Kantor Bupati Sinjai, Suarakan Problem Pulau Sembilan

Arrang Saz 2 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Momentum Hari Buruh, Petugas Kebersihan Bulukumba Diberi Bingkisan

Arrang Saz 2 hari lalu

Baca

Baru