MAMUJU, Beritabenua- Salah satu objek wisata di Kabupaten Mamuju Cafe Dermaga Sandeg Nusantara yang berada di pinggir pantai Arteri, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan publik. Rabu (19/02/25).
Ketua Fraksi Mahasiswa Alim Bahri mengatakan bahwa keindahan cafe tersebut tercoreng akibat dari fasilitas parkir di mana menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Serum Institute Gelar FGD Bahas Anarkisme dan Dinamika Ideologi Mahasiswa di Makassar
BeritaBenua.com • 13 menit lalu
Berita Terkini
Di Era Kepemimpinan Kapolres Sinjai Harry Azhar, Kabupaten Sinjai Dinilai Jadi Sarang Mafia Solar dan Tambang Ilegal
Arrang Saz • 18 menit lalu
Berita Terkini
“Kami anggap bahwa hal tersebut menganggu proses perjalanan masyarakat yang sedang berlalu lalang. Kita tau bahwa arteri adalah jalur cepat jalur bebas hambatan dengan adanya bangunan berupa cafe otomatis akan banyak kendaraan yang akan terparkir dan menimbulkan kemacetan dan beresiko terjadi kecelakaan” jelas Alim.
Lanjut dia katakan, tidak hanya banyak masyarakat yang kemudian menggeluh dan terganggu akibat suara musik dari cafe tersebut terlalu besar dan tidak melihat waktu.
Kolaborasi Pendidikan dan Psikologi: Homeschooling Farah & Naradhipta Sukses Wadahi Bakat Anak Lewat Lomba Mewarnai
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Gerakan Hijau di Pesisir: Himasdap dan Pemuda Muhammadiyah Sinjai Timur Lakukan Aksi Penanaman 5.000 Mangrove
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
“Kami menganggap bahwa ini adalah sebuah pelanggaran yang harus segera ditindak lanjuti oleh semua pihak yang terkait yang dianggap melakukan pembiaran, memberikan izin tanpa mengkaji dampak dari pada pemanfaatan bahu jalan tersebut.” Lanjut Alim
Belum lagi lahan yang digunakan sebagai tempat cafe tersebut diduga terjadi penimbunan laut yang bisa merusak ekosistem laut.
"Diduga cafe tersebut milik pejabat, jangan sampai karena pemilik cafe tersebut orang berpengaruh sehingga dia kebal hukum." Tegas Alim.
Ia juga mempertanyakan terkait masalah amdal penimbunan laut serta izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Apa ada amdalnya menimbun laut.? apa ada izin dari kelurahan atau tidak terus yang kedua apa ada izin dari BPJN sebab lokasinya berada di area jalan nasional apalagi pintu masuknya membuka pagar pengaman yang di pasang oleh BPJN.” Tutup Alim





