Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman di Sinjai Tengah

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua – Kurang dari 1x24 jam tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan Agus Purnama alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Lihat Juga

"Pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial lel. KR (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita," ujarnya.

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.

Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban. Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.

Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.

"Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai," tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. "Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Polda Sulsel Diminta Periksa Pengadaan Ribuan CCTV Lorong Makassar

    BeritaBenua.com sekitar 15 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Praktisi Hukum Sebut PK Mahkamah Partai Tak Halangi PAW Abdul Salam

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Diduga Rugikan Daerah, Seluruh Provider Internet Ilegal Dilapor ke Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Soal Tambang Vale di BB1, Komisi III DPR RI: Persoalan Ini Tidak Boleh Berhenti Sepihak, Harus Diuji Secara Terbuka

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sigap di Lapangan, Tim Jalankan Preventive Maintenance Terjadwal

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca