SULBAR, Beritabenua- Lingkaran Mahasiswa Mamuju Tengah (LM-Mateng) soroti adanya isu yang melibatkan 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan beberapa tenaga kontrak, honorer bahkan cleaning service yang ikut terlibat dalam dugaan kasus perjalanan dinas fiktif di Provinsi Sulawesi Barat.
Dugaan tersebut mendapat tanggapan dari ketua LM-Mateng, Ahmad Firdaus, ia menganggap bahwa hal demikian adalah sebuah pelanggaran Hukum yang harus ditindaki sebab kejadian yang melibatkan sebanyak 28 Pegawai sekwan.
Dari Makassar untuk Lansia: DPPKB Mantapkan Sinergi Jelang Senam Sehat 2025
BeritaBenua.com • sekitar 7 jam lalu
Berita Terkini
AMPERA Sinjai Peringatkan Keras Rencana Pertambangan: “Bumi Panrita Kitta Bukan untuk Dijual”
Arrang Saz • sekitar 9 jam lalu
Berita Terkini
“Perjalanan SPPD Fiktif ini adalah bentuk desain dari pimpinan sekwan itu sendiri ini sangat mencoreng internal birokrasi pemerintahan provinsi sulawesi barat.” Jelasnya.
Menurutnya, kasus tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang terlibat termasuk Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat yang ia anggap sebagai pelaku utama.
Fidiawati Jufri Harumkan Nama Takalar, Raih Juara II Wedding Showcase 2025 Makassar
Arrang Saz • sekitar 10 jam lalu
Berita Terkini
Kuota Haji Sinjai Menurun di Tahun 2026, SINJAI GERAM Datangi DPRD
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
“Perlu saya pertegas bahwa tidak mungkin ASN berbuat massif melakukan perjalan dinas fiktif kalau tidak ada perintah dari pimpinan.” Ungkap Firdaus.
Kemudian beberapa tenaga kontrak, Honorer Bahkan cleaning service yang terlibat ia anggap mereka terkesan hanya di manfaatkan bahkan jadi korban atas perlakuan mereka sebagai pelaku utama atas persoalan tersebut.
“Untuk itu tanpa mengurangi rasa hormat saya sampaikan kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengambil sikap untuk mencopot dan penjarakan para oknum pelaku termasuk pelaku utama dalam persoalan tersebut.” Jelasnya.
“Sebab ini sangat memalukan kalau sikap bapak gubernur dan wakil gubernur hanya sekedar memutasi, saya anggap bahwa itu tidak membuat mereka sadar atas perlakuan mereka.” Lanjutnya
Maka dari itu langkah yang harus di ambil adalah copot dan penjarakan oknum Pimpinan Sekretaris Dewan dalam kasus perjalanan dinas fiktif yang melibatkan 28 Staf, Pegawai di kantor sekwan tersebut.
“Dan meminta Mafia yang terlibat untuk melakukan pengembalian anggaran yang telah mereka ambil. Itu bukan hak mereka itu adalah uang negara yang seharusnya di peruntukan untuk daerah bukan untuk sekelompok mafia seperti mereka.” Tutupnya.





