Sidang DKU Ungkap Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemilma di UIN Alauddin, Empat Saksi Ajukan Bukti

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

GOWA, Beritabenua—Proses persidangan Dewan Kehormatan Universitas (DKU) terkait sengketa Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar kembali menyita perhatian civitas akademika. Sidang yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, menghadirkan empat saksi yang mengajukan sejumlah bukti dugaan kecacatan prosedural dalam tahapan penyelenggaraan Pemilma.‎

‎Berdasarkan dokumen persidangan, pihak pelapor Muhammad Naufal Madani hadir langsung bersama para saksi yang dimintai keterangan oleh majelis. Saksi yang dihadirkan antara lain Rahim Restu, Dario Ubaid, dan Nabil Zakiu. Mereka memberikan keterangan terkait proses verifikasi administrasi pencalonan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas.

‎Salah satu saksi, Rahim Restu, menyoroti pelaksanaan verifikasi yang dinilai tidak sesuai jadwal. Ia menyebut, proses verifikasi dilakukan di luar jam kerja dan pengumuman hasil yang semestinya disampaikan pada 21 Januari 2026 justru diumumkan pada 22 Januari 2026 pukul 01.29 WITA.

‎“Verifikasi dilakukan di luar jam kerja. Pengumuman yang seharusnya tanggal 21 Januari justru keluar tanggal 22 Januari dini hari,” ujar Rahim di hadapan majelis.

‎Menurutnya, perubahan waktu pengumuman tanpa penjelasan resmi berpotensi menimbulkan keraguan atas konsistensi dan transparansi penyelenggaraan Pemilma. Ia menilai hal tersebut dapat memicu ketidakpercayaan mahasiswa terhadap proses demokrasi kampus.

‎Selain itu, Rahim juga menyoroti ketidakjelasan standar sertifikat prestasi yang menjadi syarat pencalonan. Ia menyatakan panitia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kategori atau tingkat prestasi yang dapat diterima.

‎“Sertifikat yang disyaratkan adalah sertifikat prestasi, tetapi tidak ada penjelasan detail soal standar yang dimaksud. Ini berpotensi menimbulkan multitafsir dalam penilaian administrasi,” jelasnya.

‎Rahim juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah terdapat penggantian dokumen sertifikat oleh pihak pelapor. Ia menilai mekanisme perbaikan atau penggantian dokumen administrasi perlu dijelaskan secara terbuka guna menghindari polemik.‎

‎“Saya tidak mengetahui apakah pelapor telah mengganti sertifikat atau tidak. Mekanisme verifikasi harus jelas agar transparan,” tambahnya.

‎Sementara itu, Dario Ubaid, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, turut memberikan keterangan terkait prosedur administrasi dan tahapan verifikasi yang berlangsung selama proses Pemilma.

‎Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam pembuktian yang tengah didalami oleh DKU. Majelis sidang masih memeriksa kesesuaian proses penyelenggaraan Pemilma dengan aturan internal kampus.

‎Sidang ini dinilai memiliki implikasi besar terhadap legitimasi hasil Pemilma serta kualitas praktik demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus. Sejumlah mahasiswa menilai, putusan DKU nantinya akan menjadi tolok ukur komitmen universitas dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas sistem demokrasi mahasiswa.

‎Hingga berita ini diturunkan, majelis Dewan Kehormatan Universitas belum mengeluarkan putusan final dan menyatakan masih akan mendalami seluruh keterangan saksi serta bukti yang diajukan sebelum menetapkan keputusan akhir.

‎Sejumlah pihak menegaskan pentingnya proses persidangan yang objektif dan tidak berpihak agar kepercayaan mahasiswa terhadap tata kelola demokrasi kampus tetap terjaga.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Komitmen Dalam Edukasi, Penerbit KBM Indonesia Sumbang Ratusan Buku ke Kopitani Merdeka di Sinjai

    BeritaBenua.com sekitar 7 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gelombang Protes Warga Tolouwi Tuntut Transparansi Dana Desa

    Titik Puspita 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Langkah Awal Kepengurusan Baru, PC IMM Blora Bangun Koalisi Strategis dengan Pemkab

    Titik Puspita Sari 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    UMI Mengajar Tegaskan Komitmen Cegah Narkotika, 100 Siswa SMA 8 Makassar Antusias Ikuti Penyuluhan

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jalan Sappiaring Diresmikan Bupati Sinjai: Buah Konsistensi Perjuangan Anak Muda

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Sidang DKU Ungkap Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemilma di UIN Alauddin, Empat Saksi Ajukan Bukti - Berita Benua