SINJAI, Beritabenua.com – Selama ini, penyandang disabilitas di wilayah masyarakat adat seringkali hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Masalah klasik seperti data yang tidak sinkron dan minimnya pemahaman soal kebutuhan mereka membuat kebijakan seringkali meleset dari sasaran.
Menanggapi hal itu, HWDI Sulawesi Selatan dan AMAN Wilayah Sulsel menggelar diskusi terfokus (FGD) di Hotel Rofina, Selasa (14/3/2026). Pertemuan ini sengaja mengumpulkan berbagai instansi pemerintah (OPD) untuk membedah realita lapangan berdasarkan survei terbaru di komunitas adat seperti Karampuang dan Barambang Katute.
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Liputan BBM Subsidi, SMSI dan HMI Desak Polisi Bertindak Tegas
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
HUMANISTIK UMSI Gelar Debat Nasional, Dorong Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Tujuan utamanya jelas, memastikan hak-hak mereka terlindungi melalui aturan yang tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga terasa dampaknya di lapangan.
INVE25 SIMETRIA Digelar, Mahasiswa Matematika FMIPA UNM Tampilkan Kekompakan dan Kreativitas
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
SKANDAL NANAS SULSEL : Uji Nyali Kejati di Tengah Sorotan Terhadap Pimpinan DPRD dan Prosedur Hukum
Rahim • 2 hari lalu
Berita Terkini
Ketua HWDI Sulsel, Ibu Mia, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan pemerintah untuk mendengar adalah langkah awal yang sangat berharga.
"Kami menyadari dalam pembentukan kebijakan daerah tidak mungkin langsung ideal, tetapi yang kami sorot adalah kesediaan Bapak dan Ibu untuk mendengarkan usulan kami dengan melibatkan kawan-kawan penyandang disabilitas. Karena mereka adalah pemilik isunya; saat Bapak dan Ibu sedang mengatur mereka, tentu sangat perlu untuk mendengarkan mereka langsung. Kami sangat mengapresiasi Ibu Bupati atas ruang ini dan berharap setelah penetapan Perda nanti, kawan-kawan kami di Kabupaten Sinjai tetap dilibatkan secara aktif dalam perumusan serta diskusi-diskusi pembentukan peraturan turunannya."
Senada dengan hal tersebut, Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati, mengingatkan jajarannya bahwa tugas pemerintah bukan sekadar membuat aturan, tapi menjamin kehadiran layanan bagi masyarakat.
"Tugas pokok pemerintah itu menjamin kehadiran layanan. Jaminannya adalah regulasi dan penyelenggaranya adalah pembuat regulasi, sehingga pembuat regulasi dan penyelenggara tentunya harus padu. Janggalnya sebuah aturan itu kalau hanya sampai tingkat Perda. Kita mau tingkat implementasi nantinya harus kuat. Insya Allah layanan akan kelihatan kebenarannya dan betul-betul bisa diminta pertanggungjawabannya jika sudah jadi Perbup (Peraturan Bupati)."
Diskusi yang berlangsung intens ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan, DLHK, PMD, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Camat bulupoddo, bapedda, kabag hukum, dinas PUPR, BPD, Dinas Perhubungan, BP3AP2KP, Dinas Pendidikan, Capil.
Melalui forum ini, HWDI dan AMAN Sinjai berharap lahir rencana tindak lanjut yang nyata. Bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret agar kawan-kawan disabilitas di Kabupaten Sinjai bisa benar-benar merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka sehari-hari.





