MAKASSAR, Beritabenua.com - Dalam rangka memperkuat keterpaduan antara perencanaan dan regulasi pembangunan, Bappeda Kota Makassar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kota Makassar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM pada 30 April 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Bappeda menyampaikan sejumlah masukan terkait pentingnya keberpihakan regulasi terhadap arah pembangunan kota, terutama dalam bidang infrastruktur dan tata ruang. Kehadiran Bappeda menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang legal, selaras, dan berdampak nyata bagi masyarakat.