SULBAR, Beritabenua- Momentum peringatan Hari Bhayangkara tahun ini menjadi sorotan kritis bagi Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar). Selama dua tahun kepemimpinan Kapolda Sulbar saat ini, sejumlah persoalan hukum dinilai belum terselesaikan dengan baik.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penggerebekan peredaran oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang dilakukan beberapa hari lalu.
Warga Sipil Diduga Ditembak Oknum Polisi, PBHI Sulsel Desak Polri Usut dan Tindak Pelaku
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Usai Tertimpa Pohon, Warga di Sinjai Barat Renovasi Rumahnya
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan oli palsu yang telah beredar di masyarakat dan merugikan konsumen.
Namun, hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan mafia oli palsu di wilayah itu.
Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Mahasiswa KKN UIAD Desa Saotanre Gelar Penyuluhan Hukum Bertema Restorative Justice, Warga Antusias
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Koordinator aksi, Alim Bahri, juga menyoroti lambannya penanganan kasus peredaran rokok ilegal. Beberapa minggu lalu, Polda Sulbar menyita barang bukti terkait rokok ilegal, namun belum mengungkap pemasok dan distributor utamanya.
"Ini sangat aneh. Barang bukti sudah ada, tapi siapa pemasoknya justru tidak diketahui. Bagaimana mungkin kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan?." Tegas Alim.
Ia menyampaikan ultimatum kepada pihak kepolisian. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kedua kasus tersebut, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II, yang direncanakan bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara oleh Polda Sulbar.
"Ini adalah tamparan keras bagi Kapolda Sulbar agar segera memberikan atensi serius kepada Ditkrimsus untuk menuntaskan persoalan-persoalan ini." Ujarnya.
Alim menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diakomodasi, pihaknya akan melayangkan surat kepada Propam Polri untuk meminta evaluasi kinerja, bahkan mendesak pencopotan Kapolda Sulbar yang dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayah tersebut.





