BULUKUMBA, Beritabenua,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyabet penghargaan Perekaman KTP El Tertinggi se Sulawesi Selatan tahun 2024.
Penghargaan ini, bukti kinerja progresif dari Disdukcapil Bulukumba.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Kadisdukcapil Bulukumba Dedi Rahmadi di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa 24 Juni 2025.
Penghargaan diserahkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, saat launching Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan (TLAK) yang diselenggarakan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut.
Dia mengaku, penghargaan itu berkat dukungan maksimal dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba dalam penyediaan perekaman KTP El di empat kantor camat, yaitu Kindang, Bulukumpa, Kajang dan Bontotiro.
"Alhamdulillah. Semua ini berkat dukungan maksimal bapak bupati dan wakil bupati, sehingga Dukcapil Bulukumba mendapatkan apresiasi dari bapak gubernur," ujar Dedi Rahmadi di Bulukumba, Rabu 25 Juni 2025.
Selain itu, kata dia, Dinas Dukcapil Bulukumba mendapat dukungan penuh dari semua stakeholder eksternal, di antaranya DPRD Bulukumba, tim penggerak PKK Bulukumba, Dinas Sosial Bulukumba, Dinas PMD Bulukumba, Dinas Kominfo, para camat, kades/kurah, ketua PPUAD, serta kinerja dari petugas Dinas Dukcapil.
"Dengan penghargaan ini, semoga semakin memacu kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Bukan cuma perekaman, tapi juga pencetakan fisik KTP El yang seringkali terkendala karena kurangnya bahan cetak," ungkap Dedi Rahmadi.
Lebih lanjut, mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bulukumba ini, optimistis layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) lainnya juga bisa lebih maksimal. Apalagi saat ini, 136 desa dan kelurahan juga sudah dibuka layanan adminduknya, sehingga layanan lebih dekat dengan masyarakat.
"Dengan adanya peralatan pada empat kantor camat, maka masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP El, tidak perlu lagi ke MPP (Mal Pelayanan Publik)," jelas Dedi Rahmadi.
Menurut dia, saat ini ada beberapa kendala perekaman KTP El, seperti terputusnya penyediaan jaringan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena rasionalisasi anggaran.
"Kendala tersebut, sudah kami dapatkan solusinya berkat bantuan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba," kata Dedi Rahmadi.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, menyampaikan, bahwasanya tak perlu lagi penambahan alat perekaman KTP El. Sebab saat ini, sudah mencukupi dengan lima zona perekaman pada kantor camat.
"Yang harus diperbanyak yaitu penyediaan bahan cetak KTP, sehingga kami bisa mengakomodir dengan maksimal untuk penggantian KTP yang rusak, hilang, perubahan data dan alamat," terang Dedi Rahmadi.
"Kami berharap dengan dukungan dan bantuan dari semua stakeholder, cita-cita untuk mewujudkan layanan adminduk yang lebih baik bukan sekadar mimpi," tambahnya.