MAROS, Beritabenua – Arena sabung ayam dengan sistem tertutup yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik kini tampak lengang dan tanpa aktivitas. Pantauan langsung di lokasi pada Rabu (30/7/2025) menunjukkan tempat tersebut telah kosong, tanpa keramaian seperti biasanya.
Tempat sabung ayam yang berlokasi di kawasan itu sebelumnya diketahui hanya menerima tamu melalui sistem "kelas undangan" dan dijaga ketat oleh pihak tertentu. Aktivitasnya terungkap ke publik setelah diberitakan oleh media lokal dan viral di media sosial.
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi menyebutkan bahwa sejak pemberitaan mencuat, tidak ada lagi kerumunan maupun kendaraan keluar-masuk area tersebut. “Biasanya hari-hari tertentu ramai mobil dan motor, tapi sejak masuk berita, semua langsung hilang. Lengang sekali sekarang,” ujarnya.
Sejumlah sumber menyebutkan kemungkinan besar aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut telah berhenti.
Aktivitas sabung ayam merupakan praktik ilegal yang dilarang dalam hukum pidana Indonesia. Selain melanggar hukum, praktik ini juga meresahkan masyarakat karena kerap disertai dengan taruhan dalam jumlah besar dan potensi konflik sosial.