MAMUJU TENGAH, Beritabenua - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap seorang kurir perempuan di Mamuju Tengah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan.
Salah satu suara keras datang dari Ketua Kopri PMII Rayon Fikom Universitas Tomakaka (Unika) Kampus 3 Topoyo, Amelda. Ia menyatakan sikap tegasnya terhadap tindakan tidak terpuji tersebut.
"Kami mengecam keras atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepolisian Mamuju Tengah kepada kurir perempuan. Hal ini adalah tindakan yang mencederai martabat perempuan." Tegas Amelda, Kamis (31/7).
Amelda juga menyerukan agar proses penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan adil tanpa adanya intervensi atau perlakuan istimewa karena status pelaku sebagai aparat penegak hukum.
"Hukum harus dijalankan sesuai aturan. Pelaksanaan hukum seharusnya tidak tebang pilih atau tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapapun orang itu, dia harus dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku." Imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini berjalan pada koridor yang benar dan tidak berhenti di tengah jalan.
Lebih lanjut, Amelda menyampaikan harapannya agar pelaku mendapat sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
"Besar harapan kami agar pelaku pelecehan dipecat secara tidak hormat karena perbuatannya telah mencoreng nama baik institusi kepolisian itu sendiri." Tutup Amelda.