Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Soroti Dugaan Ketidakadilan terhadap Guru Swasta yang Gagal Ikut PPG

BeritaBenua.com —
HidayatPenulis
Gambar Sampul

MAMUJU, Beritabenua - Dugaan ketidakadilan terhadap dua orang guru dari MTs Al-Chaeriyah Ma'arif Mamuju mendapat sorotan dari Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat. Kedua guru tersebut sebelumnya dinyatakan lolos seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, namun secara tiba-tiba dinonaktifkan dari status kepegawaian oleh pihak sekolah tanpa alasan yang jelas.

Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Sulbar, Melly Kusuma, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak lembaga pendidikan.

"Jika seorang guru yang sudah lolos seleksi PPG justru dinonaktifkan tanpa penjelasan rasional, maka hal ini mengindikasikan adanya ketidakadilan yang perlu diselidiki lebih lanjut." Ujarnya, Selasa (5/8).

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku terpukul dengan keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan akademik untuk mengikuti PPG, bahkan telah menerima panggilan resmi dari Kementerian Agama.

"Saya sudah berjuang memenuhi semua persyaratan, tetapi justru dinonaktifkan secara mendadak. Saya merasa hak saya sebagai guru telah dirampas." Ungkapnya.

Melly Kusuma juga mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pendidikan Madrasah, untuk turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Ia menilai ada potensi pelanggaran terhadap hak guru dalam meningkatkan kompetensi profesional.

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan menjegal guru mengikuti PPG, maka ini bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi. Guru yang dirugikan juga memiliki hak untuk melapor ke Ombudsman RI atau menempuh jalur hukum perdata." Jelasnya.

Lebih lanjut, HMI menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mendorong kemajuan intelektual dan profesional tenaga pendidik, bukan menjadi tempat konflik kepentingan yang merugikan guru.

"Kami di Badko HMI akan terus mengawal persoalan seperti ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga pendidik dan masa depan pendidikan nasional." Tegas Melly.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Tiga Tersangka Korupsi IPA Sinjai Tengah: Proyek Diutak-Atik, Negara Rugi Rp1,18 Miliar

    Arrang Saz sekitar 11 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Janji Manis di Forum DPRD Menguap? Pemuda Sinjai Pertanyakan Integritas Anggota Komisi I

    Arrang Saz sekitar 16 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Taruna Ikrar Tancapkan Komitmen Hijau BPOM: Menjulang ke Langit, Membumi pada Rakyat, Mengakar untuk Generasi Mendatang

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca