SULBAR, Beritabenua - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai berpotensi untuk dicaretaker. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Andi Ricky Rosali, Firmansyah, dalam keterangan persnya, Senin (5/8).
Menurut Firmansyah, masa bakti kepengurusan BPD HIPMI Sulbar periode 2022–2025 telah melewati batas waktu enam bulan tanpa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.
Tiga Tersangka Korupsi IPA Sinjai Tengah: Proyek Diutak-Atik, Negara Rugi Rp1,18 Miliar
Arrang Saz • sekitar 11 jam lalu
Berita Terkini
Janji Manis di Forum DPRD Menguap? Pemuda Sinjai Pertanyakan Integritas Anggota Komisi I
Arrang Saz • sekitar 16 jam lalu
Berita Terkini
"Jika Badan Pengurus Daerah tidak menyelenggarakan Musyawarah Daerah setelah 3 (tiga) bulan berakhir masa bakti Badan Pengurus Daerah tersebut tanpa alasan yang dapat
dipertanggungjawabkan." Kata Firmansyah.
Taruna Ikrar Tancapkan Komitmen Hijau BPOM: Menjulang ke Langit, Membumi pada Rakyat, Mengakar untuk Generasi Mendatang
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
Mengacu pada apa yang dimaksudkan tersebut, ia melanjutkan, BPD HIPMI Sulbar sangat layak untuk dicaretakerkan, karena sekarang berjalan pada proses yang tidak sesuai aturan.
"Demi kepastian dan legitimasi yang sempurna baiknya melalui mekanisme organisasi yang sah caretaker." Tegasnya.
Ia menjelaskan, Di sisi lain ada beberapa BPC yang menghubungi pihaknya; jika kondisi ini berlarut-larut, akan menarik dukungan yang telah diberikan sebelumnya kepada ZS.
"Mereka menyatakan akan menarik surat rekomendasi yang ditujukan kepada calon ZS atas dasar laporan di Polda Sulbar tentang pemalsuan dokumen berupa SK Kepengurusan BPC Majene dan Sertifikat Diklatda Sulteng, oleh karena beberapa BPC tersebut menyatakan tidak ingin ikut dalam polemik tersebut karena ini merupakan masalah integritas." Pungkasnya.





