JENEPONTO, Beritabenua–Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Satu Langkah Jauhi Narkoba, Sejuta Langkah Selamatkan Masa Depan” di Madrasah Aliyah (MA) Mannilingi, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Senin 4/8/2025.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini menyasar para siswa-siswi kelas 12 sebagai peserta utama. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba.
Tiga Tersangka Korupsi IPA Sinjai Tengah: Proyek Diutak-Atik, Negara Rugi Rp1,18 Miliar
Arrang Saz • sekitar 11 jam lalu
Berita Terkini
Janji Manis di Forum DPRD Menguap? Pemuda Sinjai Pertanyakan Integritas Anggota Komisi I
Arrang Saz • sekitar 16 jam lalu
Berita Terkini
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto menyampaikan apresiasi kepada HMJ HTN UIN Alauddin Makassar atas inisiatifnya hadir di tengah masyarakat, serta membawa edukasi hukum yang dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi para remaja saat ini.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua SEMA FSH UIN Alauddin Makassar, Kepala MA Mannilingi Bulo-Bulo, Sekretaris Desa Bulo-Bulo, Sekretaris Camat Arungkeke, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Taruna Ikrar Tancapkan Komitmen Hijau BPOM: Menjulang ke Langit, Membumi pada Rakyat, Mengakar untuk Generasi Mendatang
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, masing-masing membawakan materi sesuai bidang keahlian mereka. Narasumber pertama, Dr. H. Andi Imran H., S.Sos., M.M., selaku Kasat Narkoba Polres Jeneponto, memaparkan peran kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Narasumber kedua, Muhammad Arfandy Amran, S.H., M.H., C.Med., Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Jeneponto, menjelaskan proses penegakan hukum terhadap pelaku narkotika dari perspektif kejaksaan. Sedangkan narasumber terakhir, Alif Zulfakar, S.H., Ketua Badan Bantuan Hukum Turatea, mengulas pentingnya peran bantuan hukum dalam menjamin keadilan bagi masyarakat kecil.
Ketua Umum HMJ HTN UIN Alauddin Makassar, M. Dai Darussalam NB, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
> “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk tidak hanya belajar teori di bangku kuliah, tetapi juga menyampaikan nilai-nilai hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berharap para peserta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dan mampu menjauhi narkoba sebagai bentuk penyelamatan masa depan mereka,” ujar Dai.
Melalui penyuluhan ini, HMJ HTN UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan sosial. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya berkutat pada dunia akademik, tetapi juga mampu hadir membawa perubahan positif di tengah masyarakat.





