Mantan Calon Bupati Sinjai Terbukti Menipu, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis
Sumber: ANTARA News

MAKASSAR, Beritabenua--Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti binti Dahlan, dijatuhi hukuman 2 tahun 7 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8), terkait perkara penipuan yang menyeret namanya, dikutip dari ANTARA News.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa majelis hakim menyatakan Nursanti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta pidana penjara selama 3 tahun.

Perkara ini berawal pada Juli 2024, saat Nursanti bertemu korban, Ramlan Badawi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kepada Ramlan, ia menawarkan kerja sama usaha tambang nikel di Kabupaten Morowali. Untuk meyakinkan korban, Nursanti bahkan menunjukkan bukti saldo rekening palsu senilai Rp24 miliar.

Dengan bujuk rayu tersebut, korban menyerahkan dana lebih dari Rp3,1 miliar. Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk usaha tambang, melainkan dipakai Nursanti untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai pencalonannya sebagai Bupati Sinjai.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Peta Sebaran Penduduk: Langkah Nyata Menuju Pembangunan Tepat Sasaran di Desa Balumbung

    Arrang Saz sekitar 19 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sepak Bola HUT ke-80 RI di Pulau Sembilan Sukses Digelar, Doa Ibu FC Raih Juara

    Arrang Saz sekitar 20 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Makassar Mantap Menuju Predikat Kota Sehat Nasional 2025

    xiao huli sekitar 21 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sinergi Pemkot Makassar dan TP PKK, Wujudkan Kota Sehat 2025

    xiao huli sekitar 21 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Verifikasi Lanjutan Penilaian Kota Sehat 2025, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen

    xiao huli sekitar 21 jam lalu

    Baca

    Baru