SINJAI, Beritabenua.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat langkah dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan melayani. Hal ini terlihat dari rapat persiapan evaluasi Zona Integritas (ZI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kamis (31/7/2025).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sebatas formalitas untuk meraih predikat, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga integritas.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat, tetapi komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani,” tegas Andi Jefrianto.
Rapat ini membahas detail sejumlah indikator penilaian ZI yang perlu dilengkapi, sekaligus menjadi ajang evaluasi agar persiapan menuju penilaian dari Kementerian PANRB lebih matang.
Sekda juga memberikan motivasi kepada tim pembangunan ZI RSUD Sinjai untuk menjadikan kepuasan pasien sebagai fokus utama.
“Pada komponen hasil, kategori rumah sakit sangat menitikberatkan pada kepuasan pasien. Itu yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Sebagai informasi, predikat ZI merupakan bentuk pengakuan nasional bagi instansi pemerintah yang berkomitmen pada reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama solid, RSUD Sinjai optimis mampu meraih predikat WBK/WBBM tahun 2025, sekaligus mengukuhkan diri sebagai rumah sakit daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.