SINJAI, Beritabenua – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sinjai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Kamis (4/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan resmi terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dinilai membebani masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.44 Wita itu dipimpin oleh Herul selaku koordinator lapangan, dengan melibatkan sekitar 15 mahasiswa. Massa membawa spanduk dan pamflet bertuliskan “Tolak Kenaikan PBB P2” serta “PAD Bukan Hanya Dari PBB”.
Ketua Bidang 2 Eksternal PC PMII Sinjai, Amar Amrullah Asikin, dalam orasinya menegaskan perlunya transparansi kebijakan terkait PBB P2 dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ia juga mendesak DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut serta membuka ruang partisipasi mahasiswa dalam rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tuntutan itu mendapat respon langsung dari sejumlah anggota DPRD Sinjai yang menemui massa aksi, di antaranya Akmal (Fraksi PKS), Arifuddin (Fraksi PAN), Andi Rusmiati Rustam (Fraksi Golkar), dan H. Darwis (Fraksi PPP). Akmal menyampaikan bahwa DPRD telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama OPD teknis pada Senin, 8 September 2025.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Senin depan sudah dijadwalkan rapat bersama OPD teknis. Harapannya, solusi bisa dicari bersama,” ujarnya.
Aksi mahasiswa berakhir tertib dan damai pada pukul 12.45 Wita. Namun, mereka tetap menyoroti adanya perbedaan pernyataan Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, yang sebelumnya pada 1 September 2025 menegaskan tidak ada kenaikan PBB P2. Faktanya, di lapangan ditemukan adanya penyesuaian tarif yang dinilai semakin membebani masyarakat.