MAKASSAR, Beritabenua.com - Pada 2 September 2025, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Muhammad Afif Azdy, menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Pajak Barang & Jasa Tertentu atas Jasa Parkir yang berlangsung di Novotel Makassar Grand Shayla. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya BAPENDA meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi pajak jasa parkir di Kota Makassar.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Firman Hamid Pagarra. Dalam sambutannya, Firman menekankan pentingnya peran setiap pihak dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor jasa parkir yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan kota.
Muhammad Afif Azdy menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana edukasi bagi pengelola jasa parkir untuk memahami kewajiban perpajakan mereka, sekaligus mempererat komunikasi antara BAPENDA dan pelaku usaha. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, kepatuhan pajak semakin meningkat sehingga pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Afif.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya jawab, simulasi perhitungan pajak, serta diskusi interaktif, yang memungkinkan peserta lebih memahami mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak jasa parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui inisiatif ini, BAPENDA Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam membangun transparansi, edukasi, dan kepatuhan pajak, selaras dengan visi pemerintah kota untuk memperkuat perekonomian daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.