MAKASSAR, Beritabenua.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Andi Asminullah, didampingi Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama, meninjau langsung kesiapan pelaksanaan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
Pelayanan ini digelar mulai 10 hingga 30 September 2025, dan tersedia di beberapa pusat perbelanjaan di kota, sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor BAPENDA.
Antrean BBM dan Kelangkaan LPG 3 Kg Disorot, PMII Sulsel Desak Evaluasi Distribusi
Arrang Saz • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Tawarkan Energi Baru untuk Karang Taruna Sinjai, Ini Profil Iksan Bil Nazhari
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Andi Asminullah menekankan pentingnya layanan yang dekat dengan masyarakat. “Dengan menghadirkan layanan di pusat perbelanjaan, kami ingin memudahkan warga untuk membayar pajak dengan nyaman dan cepat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak daerah,” ujar Asminullah.
Selain meninjau kesiapan lokasi, tim BAPENDA juga memastikan fasilitas dan petugas layanan siap memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak. Inisiatif ini menjadi langkah strategis BAPENDA untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan kota Makassar.





