MAKASSAR, Beritabenua.com - Ketua Relawan Sulawesi Pejuang Amanah (Resopa), Syarief Boharima, menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar.
Wujud Sinergitas, Polres Malinau Silaturahmi dengan Kodim saat HUT TNI ke-81
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
50 Pajak Air Tanah Sinjai Bermasalah, BPK Temukan Setoran Tak Lewat Rekening Kas Daerah
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Pemanggilan tersebut berdasarkan surat penyidik Nomor B/7373/X/Res.3.3/2025/Direskrimsus, di mana Syarief dimintai keterangan seputar proses awal pelaksanaan program tersebut.
Rencana HKm di Wilayah Adat Barambang, AMAN Sinjai Khawatir Timbulkan Polemik
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Rumah Permanen di Dusun Arango Sinjai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
“Saya dimintai penjelasan mengenai proses awal pengadaan seragam sekolah gratis itu,” ungkap Syarief usai menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, pada tahap awal, Pemkot Makassar melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Kecil Koperasi (UKK) di setiap kecamatan untuk menjahit seragam. Setiap kecamatan, kata Syarief, mengirim sekitar 50 penjahit untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
“UMK dan UKK dari setiap kecamatan dikumpulkan untuk menjahit seragam gratis. Karena jumlahnya besar, diadakan sosialisasi di 15 kecamatan,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti, turut hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom untuk memberikan penjelasan mengenai program yang merupakan inisiatif Wali Kota Makassar.
Syarief menambahkan, sosialisasi lanjutan juga dilaksanakan di Hotel Golden Tulip dan Makassar Government Center (MGC) dengan total anggaran mencapai Rp6 miliar lebih.
“Sekitar Rp6 miliar digunakan untuk sosialisasi di 15 kecamatan dan beberapa hotel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada awalnya pengadaan seragam tidak melalui proses lelang. Namun, setelah terjadi pergantian pejabat di lingkungan Pemkot Makassar, mekanisme pengadaan berubah menjadi sistem lelang.
“Awalnya tidak disebut ada lelang, tapi setelah pergantian Sekda dan Kadis Pendidikan, tiba-tiba prosesnya dimasukkan ke lelang,” tutur Syarief.
Ia juga menyebut bahwa penyidik saat ini tengah melakukan uji laboratorium terhadap jenis kain seragam di Bandung. Dalam kontrak payung, kain yang disepakati adalah BSW 100% katun, namun seragam yang diterima siswa diduga menggunakan bahan kain tissu yang hanya bertahan sekitar tiga bulan.
“Itu di luar kontrak. Seragam dengan kain tissu disebut bukan dari UMK, melainkan dari toko Firman dan Firdaus di Makassar,” tegasnya.
Syarief menambahkan, sempat terjadi penarikan kembali seragam setelah muncul protes terkait kualitas bahan. Hingga kini, siswa SMP disebut belum menerima seragam baru.
“Informasinya, seragam yang sudah disalurkan ditarik kembali karena kualitasnya tidak sesuai,” ungkapnya.
Ia pun berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat pemerintah maupun penyedia barang.
“Semua harus diperiksa, karena anggaran pengadaan seragam sekolah gratis ini mencapai Rp11 miliar lebih,” pungkasnya.





