SINJAI, Beritabenua - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai kembali memperkuat pengawasan partisipatif melalui peluncuran gerakan “Kahali”, yang merupakan akronim dari Kawal Hak Pilih.
Gerakan ini dihadirkan sebagai ajakan moral agar masyarakat memahami bahwa hak pilih adalah kehormatan yang wajib dijaga dengan nilai-nilai lempu’ (kejujuran), getteng (keteguhan), reso’ (kerja keras), dan siri’ (harga diri).
Belajar Sepanjang Usia: Semangat Para Lansia di Sekolah Sehati Jongaya
BeritaBenua.com • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Sekolah Lansia Sehati Tingkatkan Pemahaman Komunikasi di Kalangan Lansia
BeritaBenua.com • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Peresmian “Kahali” berlangsung di Situs Sejarah Topekkong, Lingkungan Taipa, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (8/11/2025). Pemilihan lokasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa program ini berakar pada tradisi dan filosofi budaya Bugis sebagai landasan etika dalam menjaga hak pilih warga.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menegaskan bahwa “Kahali” bukan hanya jargon, tetapi gerakan budaya yang mengajak masyarakat ikut memastikan setiap pemilih terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak.
Viral dari Tiktok! Crepes Sipaling Tabe' di Sinjai, Diserbu Ratusan Pembeli setiap harinya
Xiao Huli • sekitar 4 jam lalu
Berita Terkini
Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Diplomasi Sains Indonesia di Universitas Xiamen, Tiongkok
BeritaBenua.com • sekitar 8 jam lalu
Berita Terkini
“Dalam tradisi Bugis, menjaga siri’ berarti menjaga martabat diri dan komunitas. Dalam konteks Pemilihan, melindungi hak pilih adalah menjaga kehormatan demokrasi itu sendiri. Inilah nilai yang ingin kami tanamkan melalui Kahali,” ujar Arsal.
Nilai luhur perjanjian Topekkong, seperti “Sisappareng deceng teng sisappareng ja’” (saling membawa kebaikan, bukan keburukan), menjadi inspirasi bagi penguatan pengawasan partisipatif yang lebih berkelanjutan.
“Kahali mendorong masyarakat bukan hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penjaga hak pilih. Ini bagian dari komitmen bersama menjaga integritas Pemilihan di Bumi Panrita Kitta,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim, juga menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Filosofi Bugis memberi karakter tersendiri bagi Kahali. Ia lahir dari kearifan lokal, namun mengusung tujuan universal: memastikan hak konstitusional warga tetap terlindungi,” jelas Naim.
Bupati Sinjai yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Akbar Juhamran, menyampaikan penghargaan atas inovasi Bawaslu dalam mengintegrasikan budaya lokal ke dalam pengawasan Pemilu.
“Program Kawal Hak Pilih yang dikaitkan dengan budaya adalah langkah cerdas dan sangat relevan bagi masyarakat Sinjai. Hak pilih adalah mahkota demokrasi, dan memastikan warga yang berhak dapat menyalurkannya adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para kader pengawasan partisipatif, anggota Pramuka, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sinjai.





