SINJAI, Beritabenua--Aktivitas penimbunan BBM solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Sinjai. Informasi masyarakat dan pantauan di lapangan mengindikasikan adanya aktivitas pengumpulan dan distribusi solar berskala besar yang diduga dikendalikan oleh M, sosok yang disebut cukup berpengaruh dalam jaringan pengoperasian solar subsidi di Sinjai Timur.
Solar subsidi ini diduga berasal dari dua SPBU di Sinjai Utara SPBU Biringere dan SPBU Balangnipa yang kemudian dikumpulkan menggunakan jeriken berukuran 30 liter sebelum dipindahkan untuk didistribusikan melalui jalur laut. Temuan ini memperlihatkan pola operasional yang rapi dan sistematis.
Bersama Wagub, Kepala BPS RI Resmikan Gedung Baru BPS Kaltara
BeritaBenua.com • 31 menit lalu
Berita Terkini
Benuanta Investment and Economic Summit 2025, Momentum Kebangkitan Kawasan Ekonomi di Utara Indonesia
BeritaBenua.com • 34 menit lalu
Berita Terkini
Aktivitas jaringan tersebut sempat terhenti setelah kapal pengangkut dari Kolaka tidak dapat beroperasi. Pada 8 November 2025, warga pesisir Sungai Tangka, Kelurahan Samataring, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas pemindahan solar yang sedang berlangsung. Warga mengusir para pelaku serta memberi peringatan keras bahwa kapal akan dibakar jika kembali melakukan kegiatan ilegal.
Kapal yang digunakan jaringan ini diketahui merupakan kapal modifikasi dengan empat peti penyimpanan berkapasitas total sekitar 16 ton. Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sekitar 40 jeriken berisi solar serta pompa penyedot yang digunakan untuk memindahkan BBM ke dalam peti kapal yang telah dilapisi fiberglass.
DKISP Kaltara Tingkatkan Literasi SPBE di Kalangan Pelajar SMA dan SMK Tana Tidung
BeritaBenua.com • 40 menit lalu
Berita Terkini
Dibuka Gubernur, Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025 jadi Ajang Membangun Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Daerah
BeritaBenua.com • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Nahkoda kapal diketahui bernama Khaerudin, yang mengaku mendapatkan solar dari M. Seluruh awak kapal berasal dari Kolaka, Tamboli, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memperkuat indikasi bahwa praktik ini merupakan jaringan lintas daerah dengan struktur operasional yang terorganisasi.
Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas penimbunan ini. M disebut mendapat perlindungan dari oknum berinisial A, yang diduga bergerak atas arahan oknum lain berinisial ME, sosok yang disebut memiliki kedekatan dengan unsur pimpinan di tingkat Polres. Dugaan ini memperkuat tanda-tanda adanya hambatan serius dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Aksi mafia solar ini berdampak signifikan pada masyarakat. Kelangkaan solar yang dirasakan nelayan, pelaku UMKM, dan transportasi laut menjadi bukti nyata kerugian publik akibat praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Respons keras warga berupa pengusiran kapal ilegal menunjukkan meningkatnya tensi sosial serta potensi konflik horizontal di tengah ketidakpuasan terhadap lemahnya tindakan aparat.
Situasi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan bebas intervensi. Upaya penindakan yang diawasi secara independen dinilai penting untuk memutus mata rantai mafia solar serta memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.





