TARAKAN, Beritabenua.com – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yuniar Aspiati, SE., M.AP., CGCAE., membuka kegiatan Workshop Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota se-Kaltara, digelar di Ruang Crown 1, Hotel Royal, Rabu (26/11) pagi.
Pemprov Gelar Evaluasi Program Kesehatan, Optimalkan Capaian Program
Xiao Huli • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
DKISP Sosialisasikan Pemanfaatan Website KIM.ID dan AI Generatif
BeritaBenua.com • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Dalam sambutannya, Inspektur Yuniar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional dan daerah.
Taruna Ikrar Tanam Pohon di HUT ke-58 KADIN: Menjulang dalam Ekonomi, Membumi dengan UMKM, Mengakar pada Konservasi Mangrove
BeritaBenua.com • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Ironi hari guru, Guru di Pulau Sembilan Masih Dibayangi Kesejahteraan yang Memprihatinkan
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
“Pengawasan yang kuat bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi memastikan keberhasilan program. Integritas dan profesionalisme menjadi pilar utama kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” kata Yuniar.
Ia menekankan pada fungsi pengawasan bukan hanya untuk memastikan kepatuhan aturan, akan tetapi menjadi instrumen penting untuk menjamin keberhasilan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.
Yuniar menjelaskan melalui kegiatan ini, APIP diarahkan untuk memperkuat empat agenda pengawasan utama, yang pertama terkait pengawasan dan audit Program Strategis Nasional (PSN).
“Terutama terkait percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan rumah sakit daerah, serta pembangunan infrastruktur jalan perbatasan,” ujarnya.
Lalu kedua, optimalisasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) DAU. Pengawasan ini berfokus pada transparansi, konsistensi belanja wajib, serta monitoring penggunaan anggaran secara real-time.
Lanjutnya ketiga, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dan review dokumen perencanaan daerah. “APIP diminta memastikan dokumen perencanaan konsisten, akurat, dan sesuai regulasi,” tegas Yuniar.
Dan keempat, mengenai penguatan peran APIP sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, terutama untuk mempercepat penyelesaian hambatan pada pelaksanaan proyek strategis.
Yuniar berharap melalui kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kompetensi APIP dalam pemanfaatan teknologi, pengelolaan data, serta memperkuat kolaborasi antar instansi.
“Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan, kualitas pengawasan akan semakin meningkat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (dkisp)





