TANJUNG SELOR, beritabenua.com - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal Provinsi Kaltara dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menggunakan jasa penerbangan melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.
Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah
Xiao Huli • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Bappeda-Litbang Satukan Persepsi dan Arah Membangun Kaltara
Xiao Huli • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tanggal 26 November 2025, tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (26/11).
Didukung Bupati Perjuangkan Petani, DPD TMI Sinjai Dilantik
BeritaBenua.com • sekitar 2 jam lalu
Berita Terkini
Solar Menghilang, Mafia Berkeliaran: HMI MPO Soroti Kapal Modifikasi dan Permainan Rekomendasi
Arrang Saz • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Gubernur Zainal dalam himbauan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.
“Bandar Udara Juwata Tarakan yang merupakan Bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai, baik dan untuk rute domestik maupun antar wilayah di kawasan wilayah perbatasan,” kata Gubernur dalam Surat Edarannya.
Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025, Bandar Udara Juwata Tarakan telah resmi ditetapkan menjadi Bandara Internasional.
Terkait meningkatnya jasa penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Gubernur menghimbau untuk dilakukan hal penting diantaranya, pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan transportasi udara di wilayah Kaltara.
Lalu kedua, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia; ketiga, mendorong dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; keempat memperkuat sinergi antar sektor swasta dan pemerintah daerah.
Lanjutnya kelima, keberlanjutan layanan transportasi udara di wilayah Kaltara dan keenam yakni mendukung Bandar Udara Juwata yang telah kembali menjadi Bandar Udara Internasional.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Utara dan perusahaan untuk turut serta berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandar Udara Juwata Tarakan,” tutup Gubernur Zainal. (dkisp)
Sumber foto : Internet





