SINJAI, Beritabenua—Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kabupaten Sinjai diwarnai aksi demonstrasi oleh puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sinjai, Selasa 9/12/2025.
Aksi ini berlangsung di tiga titik lembaga penegak hukum, Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Polres Sinjai, dan Pengadilan Negeri Sinjai. Mereka menyuarakan kritik sekaligus mendesak percepatan penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di daerah.
Tiga Tersangka Korupsi IPA Sinjai Tengah: Proyek Diutak-Atik, Negara Rugi Rp1,18 Miliar
Arrang Saz • sekitar 17 jam lalu
Berita Terkini
Janji Manis di Forum DPRD Menguap? Pemuda Sinjai Pertanyakan Integritas Anggota Komisi I
Arrang Saz • sekitar 22 jam lalu
Berita Terkini
Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, puluhan demonstran memusatkan orasi. Salah satu peserta aksi menyampaikan seruan lantang yang memantik semangat massa.
“Kita berkumpul di halaman Kejaksaan bukan sekadar berdiri atau bersuara, tetapi untuk menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa kompromi!”
Taruna Ikrar Tancapkan Komitmen Hijau BPOM: Menjulang ke Langit, Membumi pada Rakyat, Mengakar untuk Generasi Mendatang
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi kejahatan kemanusiaan, Hari Antikorupsi Sedunia bukan seremoni melainkan momentum perlawanan!”
Tak lama berselang, massa ditemui Jhady Wijaya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai. Ia menegaskan bahwa perkara yang disorot mahasiswa tidak mandek.
“Saya dengar istilah mandek’, namun perlu saya luruskan: perkara tersebut tidak mandek, tetapi sedang dalam proses. Rekan media kemarin melihat sendiri bahwa pemeriksaan dan tahapan hukum tetap berjalan,” ujar Jhady.
Ia juga menyebut beberapa perkara melibatkan pihak lain sehingga tidak sepenuhnya berada pada ranah kejaksaan, namun komitmen pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.
“Kami bekerja profesional dan maksimal. Semakin banyak dukungan publik, semakin kuat energi positif bagi kami,” ucapnya.
“Tuntutan hari ini kami terima, dan seluruh proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.”
Setelah dari Kejaksaan, massa bergerak menuju Polres Sinjai. Di titik ini, PMII kembali menegaskan tuntutan serta menyoroti dua kasus yang dinilai lambat penanganannya:
1. Kasus Ceklok yang bertahun-tahun tak kunjung tuntas.
2. Dugaan penyimpangan pengadaan kain batik, yang disebut berjalan sangat lambat dalam proses hukumnya.
Di Pengadilan Negeri Sinjai, Massa Diterima Langsung Ketua Pengadilan
Aksi berlanjut ke titik terakhir, Pengadilan Negeri Sinjai, dan disambut langsung oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, SH., MH. Dalam sambutan terbuka, ia menyampaikan apresiasi atas keberanian mahasiswa menyuarakan kritik.
“Kalian adalah tamu terhormat. Suara kalian mungkin lebih nyaring daripada suara kami di dalam ruang sidang,” ujarnya.
“Kami tidak alergi kritik. Suara kalian adalah harapan sekaligus cambuk bagi kami.”
Anthonie menjelaskan bahwa PN Sinjai tidak lagi memiliki kewenangan menyidangkan perkara korupsi karena telah dialihkan ke pengadilan tipikor. Namun aspirasi massa akan tetap diteruskan.
“Percayalah, pesan kalian akan kami teruskan, bahkan sampai Mahkamah Agung bila perlu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen lembaga terhadap independensi dalam memutus perkara.
“Pernah ada satu praperadilan terkait korupsi di sini. Kami putus berdasarkan fakta hukum dan kini pihak bersangkutan telah divonis di PN Makassar,” jelasnya.
Menutup sambutan, ia mengajak mahasiswa untuk tetap mengawal persidangan yang bersifat terbuka untuk umum.
Aksi PMII Sinjai pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 berlangsung damai, tertib, dan kuat dalam penegasan pesan. Puluhan mahasiswa menunjukkan bahwa pengawasan publik terhadap penegakan hukum di Sinjai harus terus dijaga.
Aksi ini menjadi gambaran bahwa perjuangan melawan korupsi tak hanya berada di tangan aparat hukum, tetapi juga di pundak generasi muda yang terus mengawal integritas daerah.





