MAKASSAR, Beritabenua.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, didampingi oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Retribusi Jasa Usaha. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar dan berlangsung di Karebosi Premier Hotel, Makassar.
Melalui forum sosialisasi ini, Bapenda memberikan penjelasan mengenai implementasi Perda, mekanisme pemungutan, serta dampaknya terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan pemahaman yang selaras antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat terkait kebijakan retribusi yang berlaku.





