ENREKANG, Beritabenua — Polemik pekerjaan pembangunan sejumlah titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Enrekang kembali mencuat. Ari Triogo angkat bicara setelah mengaku mendengar klaim Ibu Kiki terkait hak pembayaran yang disebut masih tertahan di pihak Dandim Enrekang.
Gamdang PT Sumber amanah barokah Fakultas Kedokteran UMPO Disiapkan Berdaya Saing Global, VR-AI
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
KOAR Desak Kapolres Takalar Evaluasi Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu Terkait Lambannya Penanganan Perkara
NURrr Aminn • 3 hari lalu
Berita Terkini
Ari mengatakan, selama ini dirinya memilih diam. Namun, melihat perkembangan persoalan dan apa yang ia sebut sebagai perlakuan Kiki terhadap dirinya, Ari menilai sudah saatnya memberikan penjelasan dari versinya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi ABG, Indonesia Menuju Pusat Inovasi Terapi Sel Dunia
BeritaBenua.com • 5 hari lalu
Berita Terkini
Pemuda Makassar Diajak Perkuat Persatuan, Saring Informasi dan Hindari Provokasi
BeritaBenua.com • 6 hari lalu
Berita Terkini
“Selama ini saya diam. Tapi setelah mendengar Ibu Kiki mengklaim haknya dan melihat situasi yang saya alami, termasuk perlakuan beliau kepada saya, saya kira sekarang adalah waktu yang tepat untuk bicara,” ujar Ari.
Menurut Ari, dirinya datang ke Makassar bukan untuk mencari persoalan, melainkan berharap dapat duduk satu meja bersama Kiki dan Jusman. Ia mengatakan, pertemuan itu diharapkan menjadi ruang untuk membicarakan secara terbuka persoalan pekerjaan dan pembayaran yang masih belum terselesaikan.
“Saya ke Makassar memang untuk mengupayakan pertemuan. Saya mau duduk bersama, buka data dan membuat semuanya jelas,” katanya.
Namun, Ari mengaku upaya tersebut belum membuahkan hasil. Ia menyebut telah menghubungi Kiki melalui telepon dan pesan selama berada di Makassar.
“Saya telepon, saya chat Ibu Kiki selama di Makassar. Tapi sampai sekarang tidak ada pertemuan,” ujarnya.
Ari juga mengaku mendapat informasi bahwa Kiki mempertanyakan alasan dirinya ikut dilibatkan dalam upaya pertemuan tersebut. Hal itu, menurut Ari, justru menjadi pertanyaan baginya karena ia mengaku memiliki kepentingan langsung dalam pekerjaan KDMP tersebut.
“Saya dengar malah dipersoalkan kenapa saya harus terlibat. Pertanyaannya, saya butuh kepastian soal urusan saya dengan Ibu Kiki. Saya mau bicara, buka data dan buat semua jelas,” tegasnya.
Ari mengaku terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan KDMP di lapangan. Menurutnya, setelah pekerjaan yang sebelumnya berkaitan dengan Jusman, pekerjaan yang kemudian diklaim Kiki secara teknis dikerjakan dan diselesaikan olehnya.
“Selepas Jusman, pekerjaan yang sekarang diklaim Ibu Kiki itu secara teknis saya yang kerjakan di lapangan. Saya yang berada di lokasi dan tahu bagaimana pekerjaan itu berjalan sampai selesai,” katanya.
Atas dasar itu, Ari mempertanyakan klaim mengenai pembayaran yang disebut masih tertahan di pihak Dandim Enrekang. Ia menduga pembayaran yang dimaksud perlu diperjelas karena menurut pengakuannya masih terdapat haknya yang belum diselesaikan.
“Uang yang Ibu Kiki klaim tertahan di pihak Dandim itu jangan-jangan uang saya. Saya mau semuanya dibuka. Berapa nilai pekerjaannya, berapa yang sudah dicairkan, siapa yang menerima dan berapa yang masih menjadi kewajiban,” ujarnya.
Ari mengaku memperoleh informasi bahwa pembayaran dari pihak Dandim telah dicairkan. Namun, ia menyebut persoalan pembayaran antara dirinya dengan Kiki belum selesai.
“Yang saya tahu, uang di Dandim itu sudah dicairkan. Tapi persoalan saya dengan Ibu Kiki belum selesai. Saya masih memiliki sangkutan yang nilainya sekitar Rp300 juta,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan masih adanya pembayaran yang belum dicairkan, Ari mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlahnya. Ia memperkirakan, jika memang masih ada sisa pembayaran, nilainya lebih kecil dibandingkan kewajiban yang menurut pengakuannya masih harus dibayarkan Kiki kepadanya.
“Saya kurang tahu kalau memang masih ada sisa yang belum dibayarkan pihak Dandim. Tapi saya yakin kalau pun ada, tinggal seberapa. Yang jelas, jauh lebih besar sangkutan Ibu Kiki kepada saya,” tegasnya.
Ari juga menilai langkah Kiki yang menurut pengakuannya mengajukan klaim kepada Dandim sebelum persoalan pembayaran yang menyangkut dirinya diselesaikan sebagai hal yang “mencurigakan.” Ia menegaskan, penilaian tersebut merupakan pandangannya berdasarkan persoalan yang ia alami.
“Menurut saya, langkah Ibu Kiki melakukan klaim ke Dandim itu mencurigakan. Itu penilaian saya. Harusnya urusan yang menyangkut saya diselesaikan dulu. Kalau memang setelah itu masih ada urusan dengan Dandim, silakan diselesaikan,” ujar Ari.
Ia juga mempertanyakan alasan dirinya disebut tidak boleh ikut terlibat dalam komunikasi maupun upaya penyelesaian persoalan tersebut.
“Ini mereka mau bergerak sendiri-sendiri, sementara saya kalau mau ikut terlibat katanya tidak boleh. Lah, ada apa? Ini yang saya persoalkan,” katanya.
Meski demikian, Ari mengaku tidak mempermasalahkan apabila Kiki memilih melanjutkan urusannya sendiri. Ia hanya meminta kewajiban pembayaran kepadanya diselesaikan terlebih dahulu.
“Kalau Ibu Kiki mau meninggalkan saya, silakan. Saya tidak ada masalah. Tapi selesaikan dulu tunggakan pembayaran kepada saya. Kalau sudah selesai, saya tidak akan mempermasalahkan lagi,” tegasnya.
Ari kembali meminta seluruh pihak membuka data terkait pekerjaan dan pembayaran agar tidak terjadi klaim sepihak.
“Saya mau bicara, buka data, buat semua jelas. Kalau memang ada hak Ibu Kiki, tunjukkan datanya. Kalau ada hak saya yang belum dibayarkan, selesaikan. Jangan sampai orang yang mengerjakan justru tidak mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Ari mengaku memiliki informasi dan bukti terkait pekerjaan, administrasi serta proses pembayaran. Namun, ia memilih tidak membuka seluruhnya di ruang publik dan akan menyampaikannya melalui mekanisme yang dianggap tepat apabila diperlukan.
“Saya punya informasi dan bukti. Tidak perlu saya buka semuanya sekarang. Kalau memang nanti harus dibuktikan, saya akan buktikan di tempat yang tepat,” katanya.
Ia menegaskan masih mengutamakan penyelesaian secara baik. Namun, apabila kewajiban yang menurut pengakuannya sekitar kurang lebih sekitar Rp300 juta tersebut tidak diselesaikan, Ari menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.
“Saya masih memilih jalan baik. Saya datang ke Makassar untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari keributan. Tapi kalau sudah membuka ruang, sudah mengajak bertemu dan tidak ada itikad baik, saya punya hak mengambil langkah hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak Ibu Kiki masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas seluruh pernyataan Ari Triogo. Pihak Kodim Enrekang juga dapat memberikan penjelasan terkait klaim pembayaran yang disebut dalam pernyataan tersebut.





