KOAR Desak Kapolres Takalar Evaluasi Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu Terkait Lambannya Penanganan Perkara

BeritaBenua.com —
avatar
NURrr AminnPenulis
Gambar Sampul

TAKALAR, Beritabenua - Koalisi Advokasi Rakyat (KOAR) kembali menyoroti lambannya penanganan perkara yang telah dilaporkan melalui LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL. Senin (31/8/2026).

Melalui Jenderal Lapangan Abdul Salam, KOAR mendesak Kapolres Takalar untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu Polres Takalar terkait proses penanganan laporan tersebut.

KOAR mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan itu telah berjalan. Pasalnya, hingga saat ini, menurut informasi yang diterima KOAR, pihak yang dilaporkan masih belum mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut, sementara masyarakat dan pelapor membutuhkan kepastian mengenai proses hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Takalar dalam menangani perkara ini. Jangan sampai masyarakat yang sudah menempuh jalur hukum justru merasa tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” tegas Abdul Salam.

Menurut KOAR, setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila proses penanganan perkara berjalan lamban tanpa adanya kejelasan mengenai perkembangannya, hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Abdul Salam menegaskan bahwa KOAR tidak meminta perlakuan istimewa dalam proses hukum. KOAR hanya meminta agar laporan tersebut ditangani sesuai prosedur, serta pihak pelapor memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara melalui mekanisme yang berlaku.

Atas persoalan tersebut, KOAR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolres Takalar, yaitu:

  1. Mendesak Kapolres Takalar melakukan evaluasi terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu Polres Takalar apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan adanya ketidakprofesionalan atau kelalaian dalam penanganan perkara.
  2. Mendesak penyidik memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL kepada pihak pelapor sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
  3. Mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti perkara sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk melakukan tindakan hukum apabila telah ditemukan bukti yang cukup dan terpenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Meminta Kapolres Takalar melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Satreskrim, khususnya dalam menangani perkara yang dinilai mengalami keterlambatan.
  5. Mendesak Polres Takalar menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses penanganan laporan masyarakat.

Abdul Salam menegaskan bahwa KOAR akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut melalui jalur yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jika memang prosesnya berjalan, sampaikan kepada publik dan pelapor apa perkembangannya. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian. Institusi kepolisian harus hadir memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tegas Abdul Salam.

KOAR juga menegaskan bahwa kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Namun, seluruh penyampaian aspirasi dan tuntutan akan dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

KOAR berharap Kapolres Takalar segera memberikan perhatian dan memastikan penanganan laporan tersebut berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Kepala BPOM Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi ABG, Indonesia Menuju Pusat Inovasi Terapi Sel Dunia

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pemuda Makassar Diajak Perkuat Persatuan, Saring Informasi dan Hindari Provokasi

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    ‎GEOMETRI 2026 Hadir, Kompetisi Matematika Nasional Digelar di UNM Oktober Mendatang

    Arrang Saz 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aliansi Suara Keadilan Serukan Putusan PN Gowa Berdasarkan Hukum dan Fakta Persidangan

    NURrr Aminn 7 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Rumah Warga Turungan Baji Roboh Tertimpa Pohon, Pemuda Minta Pemda Sinjai Hadir

    BeritaBenua.com 11 hari lalu

    Baca
    KOAR Desak Kapolres Takalar Evaluasi Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu Terkait Lambannya Penanganan Perkara - Berita Benua