ASBM-D Desak PT Astra Graphia Tbk. Penuhi Hak Ashari atas Dugaan PHK Sepihak

BeritaBenua.com —
avatar
NURrr AminnPenulis
Gambar Sampul

GOWA, Beritabenua - Aliansi Serikat Buruh dan Mahasiswa untuk Demokrasi (ASBM-D) menyatakan sikap tegas atas persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami Saudara Ashari, pekerja PT Astra Graphia Tbk. yang telah mengabdi selama kurang lebih 28 tahun. ASBM-D mendesak perusahaan untuk membuka ruang dialog dan segera menyelesaikan perselisihan serta memenuhi hak-hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan keterangan yang diterima ASBM-D, persoalan ini bermula dari mutasi dan/atau pemindahan tempat kerja Saudara Ashari ke luar daerah. Persoalan tersebut kemudian berlanjut pada berakhirnya hubungan kerja yang oleh perusahaan dikaitkan dengan pengunduran diri secara sukarela.

ASBM-D mempersoalkan alasan tersebut karena terdapat sejumlah dokumen dengan keterangan berbeda, di antaranya dokumen terkait masa pensiun dan pergantian posisi atau jabatan. Mekanisme pengajuan surat pengunduran diri melalui Gmail perusahaan juga perlu diklarifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ASBM-D menilai bahwa dasar dan proses berakhirnya hubungan kerja Saudara Ashari harus dijelaskan secara transparan. Pengunduran diri harus mencerminkan kehendak pekerja dan memenuhi persyaratan hukum. Oleh karena itu, perusahaan perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi ketidakpastian mengenai status hubungan kerja maupun hak-hak pekerja.

Masa pengabdian selama kurang lebih 28 tahun merupakan hal yang patut dihormati. ASBM-D menegaskan bahwa hak normatif pekerja bukanlah bentuk belas kasihan perusahaan, melainkan hak yang pemenuhannya harus mengacu pada ketentuan hukum. Hak-hak yang perlu diperjelas meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta uang pisah apabila memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dan Peraturan Perusahaan PT Astra Graphia Tbk.

Atas dasar tersebut, ASBM-D menyampaikan tuntutan:

  1. Mendesak PT Astra Graphia Tbk. membuka ruang dialog bersama Saudara Ashari dan ASBM-D untuk menyelesaikan perselisihan secara adil dan bermartabat.
  2. Meminta klarifikasi mengenai mutasi, dokumen pensiun, pergantian posisi atau jabatan, serta proses pengunduran diri yang menjadi dasar berakhirnya hubungan kerja.
  3. Menuntut pemenuhan hak-hak normatif Saudara Ashari sesuai masa kerja, dasar berakhirnya hubungan kerja, dan ketentuan hukum yang berlaku.

ASBM-D menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai mekanisme hukum hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Perusahaan tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan dan penyelesaian yang konkret.

ASBM-D akan terus mengawal penyelesaian persoalan Saudara Ashari dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya. Kami mendesak PT Astra Graphia Tbk. segera membuka dialog dan menunjukkan tanggung jawabnya demi terwujudnya keadilan serta kepastian hukum bagi pekerja.

HIDUP BURUH! HIDUP SOLIDARITAS BURUH DAN MAHASISWA! WUJUDKAN KEADILAN BAGI PEKERJA!

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    HMI MPO Demo Kejaksaan Negeri Sinjai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPAM dan Tindak Lanjut Temuan BPK

    Arrang Saz • sekitar 2 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    ‎Krisis Air Bersih Menghantui Warga Pulau Sembilan, HMI MPO Sinjai Kepung Rujab Bupati

    Arrang Saz • sekitar 3 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    PMII MEMBUMI: PKC PMII Sulawesi Selatan Bersama PC PMII Sinjai Gelar Aksi Gerakan Ekologi Menjaga Bumi

    BeritaBenua.com • sekitar 24 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Selama 17 Tahun Mencari Kepastian Hukum, Akhirnya Gugatan Bone Raya Dikabulkan MA

    BeritaBenua.com • 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kolaborasi Penyuluh di Sinjai Barat, Dampingi Petani Buat Pupuk Kompos

    BeritaBenua.com • 4 hari lalu

    Baca
    ASBM-D Desak PT Astra Graphia Tbk. Penuhi Hak Ashari atas Dugaan PHK Sepihak - Berita Benua