PENAJAM, Beritabenua.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan peninjauan berkala untuk memastikan distribusi gas LPG di kalangan masyarakat tidak terkendala dan berada dibatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kelangkaan gas di Benuo Taka
Kabid Perdagangan KUKM Perindag PPU, Marlina mengatakan, Pihaknya melakukan peninjauan ke seluruh kelurahan dan desa di Benuo Taka untuk menghindari kelangkaan serta mencegah praktik-praktik penyelewengan harga
PLN Icon Plus Tertibkan dan Rapikan Kabel Liar di Kota Gorontalo Demi Keamanan dan Keandalan Jaringan
BeritaBenua.com • sekitar 10 jam lalu
Berita Terkini
Ketua Relawan Resopa Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di Makassar
BeritaBenua.com • sekitar 10 jam lalu
Berita Terkini
“KUKM Perindag meninjau ke 54 desa dan kelurahan yang ada di PPU tanpa terkecuali,” ucap Marlina baru-baru ini.
Melalui Operasi Pasar (OP) gas, Dinas KUKM Perindag mengevaluasi distribusi, pasokan, dan harga gas LPG untuk menutupi kelangkaan yang mungkin terjadi.
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba: Sinergi Polri, BPOM, dan BNN Wujudkan Indonesia Emas 2045
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Kepala Dinas PP dan KB Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur UPT dan Penyuluh KB: Wujudkan Pelayanan Keluarga Berencana yang Berkualitas
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Disisi lain, KUKM Perindag juga berkoordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual gas LPG di luar harga resmi, dengan bukti dokumentasi seperti foto.
“Kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat di desa-desa agar segera melaporkan jika ada pangkalan yang melakukan penjualan di luar harga yang semestinya,” lanjutnya.
Dengan penngecekan secara berkala ini, diharapkan distribusi gas berjalan dengan baik dan harga yang dijual kepada masyarakat tidak melewati HET yang telah ditentukan. (adv/kominfoppu)





