Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual untuk Dorong UMKM

BeritaBenua.com —
Rahmat (Tim)Penulis
Gambar Sampul

PENAJAM, Beritabenua.com – Dalam upaya melindungi kekayaan intelektual produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kamis (17/10/2024).

Acara yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU ini dipimpin oleh Sodikin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta pelaku UMKM dan inovator lokal.

Dalam sambutannya, Sodikin menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi pelaku UMKM untuk memahami dan mendaftarkan produk-produk inovatif mereka.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM semakin menyadari pentingnya HKI dan terdorong untuk mendaftarkan produk mereka,” ungkapnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, dengan narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur. Sodikin juga menggarisbawahi bahwa Kabupaten PPU kaya akan talenta di bidang industri kreatif.

“Ide-ide kreatif yang muncul adalah aset ekonomi yang harus dilindungi melalui pendaftaran HKI,” tegasnya.

HKI meliputi berbagai jenis perlindungan, seperti paten, merek, desain industri, dan hak cipta. Sosialisasi ini menjelaskan manfaat HKI, seperti perlindungan hukum bagi karya seni, jaminan bagi pemilik karya, serta potensi peningkatan penghasilan melalui hak eksklusif atas inovasi.

Sodikin juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi proses pendaftaran HKI agar pelaku UMKM tidak menghadapi kendala birokrasi.

“HKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan daya saing bagi produk lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, dalam laporannya menjelaskan dasar hukum kegiatan ini mengacu pada berbagai undang-undang terkait HKI.

“Kreativitas warga PPU mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tur Wahyu.

Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha dan inovator di PPU untuk mendaftarkan hak cipta, paten, atau merek atas produk mereka. Dengan perlindungan hukum yang memadai, diharapkan kreativitas masyarakat dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.  (adv/kominfoppu)

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Taruna Ikrar kepada Mahasiswa Unpad: Jangan Hanya Belajar untuk Ujian, Jawab Persoalan Kesehatan Masa Depan

    BeritaBenua.com sekitar 19 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kongres XVII HIPPMAS Digelar 28–30 Agustus 2026, Jadi Momentum Akhiri Dualisme dan Satukan Organisasi

    Arrang Saz 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Taruna Ikrar Sebut RSPON Memiliki Modal Besar Menjadi Rumah Sakit Rujukan Dunia

    BeritaBenua.com 10 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Taruna Ikrar di Unsri: Resistensi Antibiotik Ancaman Nyata, Kampus Harus Jadi Garda Terdepan Selamatkan Masa Depan Kesehatan Bangsa

    BeritaBenua.com 14 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jaga Kamtibmas, Polres Nunukan Jalin Sinergitas dengan Pemangku Adat Dayak

    BeritaBenua.com 14 hari lalu

    Baca