PENAJAM, Beritabenua.com – Retribusi sampah di kabupaten yang memiliki julukan ‘Benuo Taka’ mengalami lonjakan signifikan per September 2024. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Safwana.
Dikatakan, target penerimaan retribusi sampah tahun ini melampaui perkiraan awal. Dari target awal sebesar Rp 68 juta, penerimaan saat ini telah mencapai Rp 159 juta, atau meningkat lebih dari 200 persen.
“Kami berhasil mencapai target bahkan jauh melebihi target awal. Ini pencapaian yang luar biasa bagi DLH,” ujarnya.
Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari perubahan kebijakan terkait tarif retribusi sampah, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 yang baru saja diterapkan. Perubahan tersebut memberikan dorongan besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kebersihan.
“Kenaikan ini berkat adanya Perda Nomor 1 yang baru diterapkan. Perda ini mengatur peningkatan tarif retribusi sampah yang secara langsung berdampak pada penerimaan daerah, terutama dari sektor kebersihan,” jelasnya.
Faktor lain yang turut mendongkrak penerimaan retribusi sampah adalah kerjasama antara DLH PPU dengan pihak swasta, serta kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami bekerja sama dengan beberapa perusahaan, banyak juga perusahaan dari wilayah IKN yang membuang sampah ke PPU, hal ini menyumbang kenaikan penerimaan retribusi sampah,” tambahnya.
Dia mengingatkan masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memilah sampah dari sumbernya dapat memberikan manfaat ekonomis.
“Jadi sampah yang dikelola dengan baik bisa memiliki nilai ekonomi, tidak hanya menjadi beban limbah saja, tetapi juga menjadi potensi peningkatan ekonomi,” tutupnya. (adv/kominfoppu)